Pilpres 2024
Pemilu 2024 Digelar 14 Februari Tepat saat Valentine, Petinggi PKS Kebakaran Jenggot, Singgung 212
Pemerintah, DPR dan KPU sepakat Pemilu 2024 digelar 14 Februari tepat saat Valentine, petinggi PKS Mardani Ali Sera kebakaran jenggot, singgung 212.
TRIBUNKALTARA.COM - Pemerintah, DPR dan KPU telah sepakat pemungutan suara pemilihan umum atau Pemilu digelar pada 14 Februari 2024, petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) kebakaran jenggot hingga singgung 212 di depan Mendagri Tito Karnavian.
Pemilu dan Pilpres 2024 akan dilaksanakan serentak pada 14 Februari 2024, berdasarkan hasil rapat DPR dengan Pemerintah dan KPU.
Uniknya 14 Februari identik dengan Valentine alias Hari Kasih Sayang, yang biasanya dirayakan anak muda.
Meski demikian tidak ada kaitannya antara Valentine dengan Pemilu 2024 yang akan digelar pada 14 Februari di tahun tersebut.
Dalam rapat yang dihadiri Mendagri Tito Karnavian, sejumlah pimpinan KPU, Bawaslu, dan Komisi II DPR, tanggal 14 Februari masyarakat Indonesia akan melaksanakan Pesta Demokrasi.
Tetapi kesepakatan Pemilu 2024 di tanggal tersebut, dipersoalkan oleh Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera.
Pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPP PKS itu meminta penjelasan Pemerintah terkait Pemilu 2024 yang bertepatan dengan Valentine.
Tak cuma itu, Mardani Ali Sera juga sempat menyinggung 212, lantara sempat ada opsi pelaksanaan Pemilu 2024 digelar tanggal 21 Februari di tahun tersebut.
Iapun menuntut penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian terkait alasan Pemilu 2024 diselenggarakan pada 14 Februari atau tepat saat Valentine.
"Mungkin untuk edukasi publik KPU dan Pak Menteri awalnya kita 21 Februari itu angka yang diumumkan ke publik, sekarang kita tetapkan 14 Februari, akan sangat baik kalau diberikan penjelasan," kata Mardani Ali Sera, melansir Tribunnews.
Petinggi PKS itu berkelakar pemilihan tanggal 14 Februari untuk pelaksanaan Pemilu 2024 sengaaja dipilih lantaran bertepatan hari Valentine.
Menurutnya penjelasan Pemerintah sangat dibutuhkan agar pemilihan tanggal 14 Februari itu tidak bias di masyarakat.
"Kenapa angka 14 Februari yang kita ambil?
Saya sudah ditanya wartawan apa 21 Februari 212 apa 14 Februari itu ada Valentine, saya bilang pasti ada jawaban yang lebih ilmiah dibanding itu," ujar Mardani Ali Sera.
"Selagi kita RDP terbuka, baik KPU atau Pak Menteri memberi penjelasan kenapa tanggal 14 Februari 2024 yang kita pilih?" tanya Mardani Ali Sera.
Mardani Ali Sera mengatakan hal itu juga sekaligus menegaskan tidak ada penundaan pemilu 2024.
"Ini juga menjelaskan kalau di luaran banyak isu mundur Pemilu saya secara tegas mengatakan kita semua sepakat 2024 sesuai konstitusi pemilu per 5 tahun," ungkapnya.

Baca juga: Pemerintah dan DPR Sepakati Pemilu 14 Februari 2024, Ini Kata Ketua KPU Kaltara Suryanata Al-Islami
Menjawab pertanyaan itu, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa pemerintah sepakat Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari karena tanggal tersebut akan memberikan ruang terkait penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu dengan Pilkada Serentak 2024 yang pemungutan suaranya bakal digelar pada November.
"Untuk tanggal, kami kira dari pemerintah sepakat 14 Februari, sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya Pilkada Serentak (2024) yang menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 yang kita selenggarakan bulan November," kata Tito Karnavian.
"Sehingga masih ada space waktu antara Februari dengan bulan November karena itu memberi ruang yang cukup bila terjadi putaran kedua misalnya," sambung Mendagri.
Sementara itu, pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pada 27 November.
"Penyelenggaraan pemungutan suara Pemilu serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta anggota DPD RI dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024. Setuju," kata Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia.
"Setuju," jawab seluruh anggota Komisi II yang hadir. Setelah itu, Doli mengetuk palu persetujuan.
"Pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024," sambungnya.
Diketahui tanggal 14 Februari ini merupakan usulan alternatif dari KPU. Usulan itu dikirim KPU ke DPR pada Rabu (19/1/2022).
Komisioner KPU Pramono Ubaid mengatakan, dalam surat tersebut, KPU menyampaikan satu alternatif lagi tanggal pemungutan suara Pemilu, yakni 14 Februari 2024.
"Usulan itu bukanlah baru sama sekali. Karena dalam rapat-rapat konsinyering sebelumnya, KPU pernah mengusulkan 3 alternatif, yakni: 14 Februari, 21 Februari, dan 6 Maret 2024," kata Pramono.
Baca juga: Pemerintah dan KPU Setuju Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, DPR Sebut Masih Ada Kendala
Sedangkan pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud Md pernah menyampaikan usulan jadwal pemilu pada 15 Mei.
Setelah melalui pembahasan lebih lanjut, diputuskanlah pemerintah dan Komisi II DPR akhirnya memutuskan jadwal pemilu pada 14 Februari 2024.
Ketua KPU Ilham Saputra mengungkapkan pemungutan suara Pemilu 2024 yang direncanakan pada 14 Februari 2024 itu akan jatuh di hari Rabu atau sama seperti hari penyelenggaraan pemilu yang berlangsung selama ini.
Ilham mengatakan jadwal pemilu 14 Februari itu berdasarkan pertimbangan matang.
Ia menyebut tanggal itu sudah disesuaikan dengan tahapan-tahapan dan persiapan yang ada.
"Jadi 14 Februari ini hari Rabu.
Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR," ucapnya.
(*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official