Kabar Artis

Sidang Perdana, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS.

Editor: -
KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI
Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (18/10/2021). 

TRIBUNKALTARA.COM - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, terancam hukuman 4 tahun penjara terkait kasus penipuan CPNS.

Dakwaan ini dibacakan pada sidang yang dijalani Olivia pada Rabu (26/1/2022) siang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Perempuan yang akrab disapa Oi ini dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat berkedok CPNS.

Seusai sidang, JPU Pratiwi Kusuma Rahayu menyampaikam bahwa Oi telah melanggar pasal-pasal yang sudah ditentukan.

Baca juga: Rafly Tilaar Akhirnya Muncul, Olivia Anak Nia Daniaty Menangis saat Suami Jenguk ke Penjara

"Olivia dikenakan pasal 263 Jo pasal 65 yang kedua itu pasal 378 Jo pasal 65 dan pasal 372 Jo pasal 65," kata Pratiwi Kusuma Rahayu.

Pratiwi mengungkapkan bahwa pasal tersebut layak disanksikan kepada Oi, yang diduga telah melakuka  pemalsuan surat atau penipuan dan atau penggelapan.

"Ancaman hukumannya untuk penipuan dan penggelapan itu empat tahun kurungan penjara," ucap Pratiwi Kusuma Rahayu.

Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021.

Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya itu menyangkakan dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 dan atau Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) Tentang Penggelapan, Penipuan, serta Pemalsuan Surat.

Baca juga: Cucunya Tanyakan Keberadaan Olivia, Nia Danianty Sedih & Terpaksa Berbohong: Mama Lagi Keluar Kota

Sementara, korban dari kasus tersebut disebut telah mencapai 225 orang dengan kerugian ditaksir Rp 9,7 miliar.

Polda Metro Jaya pun akhirnya menjadikan Olivia Nathania sebagai tersangka. Anak Nia Daniaty itu pun langsung di tahan sambil menunggu berkas lengkap dan disidangkan.

Menangis dijenguk suami

Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, menangis saat dijenguk oleh suaminya, Rafly N Tilaar, Selasa (16/11/2021).

Perempuan yang akrab disapa Oi ini diketahui sudah mendekam di Rutan Polda Metro Jaya sejak Kamis (11/11/2021) terkait kasus dugaan penipuan CPNS.

Rafly Tilaar akhirnya datang menjenguk sang istri yang tengah ditahan seperti terlihat pada video yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi.

Baca juga: Cucunya Tanyakan Keberadaan Olivia, Nia Danianty Sedih & Terpaksa Berbohong: Mama Lagi Keluar Kota

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved