Berita Tarakan Terkini
Tak Ada Permintaan Plasma Konvalensen, PMI Tarakan Tetap Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19
Sejak Oktober tahun 2021, atau terhitung 3,5 bulan permintaan donor darah plasma konvalensen mulai berhenti.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Sejak Oktober 2021, atau terhitung 3,5 bulan permintaan donor darah plasma konvalensen mulai berhenti.
Dikatakan Amrin, Sekretaris PMI Kota Tarakan, per Oktober 2021 sampai awal Januari 2022, memang permintaan darah konvalensen tidak ada lagi. Baik dari RSUKT, RSUD dan RSAL. Salah satu alasannya karena kasus yang dianggap sudah jauh melandai.
Adapun upaya yang dilakukan jika semisal terjadi lonjakan kasus, PMI Tarakan menyediakan pengambilan darah secara konvensional.
Baca juga: Warga Tana Tidung Antusias Ikut Donor Darah yang Digelar Kodim 0914, Gandana: Ini Kerja Kemanusiaan
“Tetap dilakukan. Kemudian ada stok di PMI untuk masing-masing golongan minimal perwakilan dua kantong darah,” urainya.
Ia melanjutkan, enam kantong darah disiapkan begitu juga alat pendukung sudah disiapkan ketika ada permintaan donor konvalensen.
Ia melanjutkan masa kedaluwarsa stok darah sendiri berlaku sekitar satu tahun untuk masa pengambilan darah.
Baca juga: Hari Juang Kartika, Kodim 0914 Tana Tidung Gelar Donor Darah, Targetkan 100 Kantong
“Misalnya diambil di November 2021, maka kedaluwarsa di November 2022,” jelasnya.
Adapun data penyintas di PMI Tarakan secara kumulatif diperoleh dari Dinkes Kota Tarakan.
Update data penyintas ada di bulan Agustus 2021 lalu sesuai data yang diterbitkan oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 di Kota Tarakan.
Ia menambahkan, saat ini beberapa daerah waspada Omicron dan juga beberapa daerah sudah terpantau mengalami peningkatan kasus.

Dalam hal ini ia melanjutkan, sejauh ini belum menerima instruksi lebih lanjut dari pemerintah pusat terkait konvalensen yang berhubungan dengan Omicron.
Namun lanjutnya,sudah menerima edaran dari pusat ketika terjadi lonjakan kasus dari penyebaran varian baru yakni Omicron.
Baca juga: Ingin Donor Darah di PMI Kabupaten Bulungan, Pendonor Wajib Patuhi Persyaratan Kesehatan Ini
“Memang tetap secara umum diarahkan menyediakan pengambilan darah apheresis. Dan untuk kaitan konvalensen dan Omicron ini kami belum mendapat referensi seperti apa. Kami belum mendengar secara umum mereka yang missal terkena varian Omicron membutuhkan plasma konvalensen,” ujarnya.
Ia menambahkan proses pengambilan darah sendiri, PMI dan rumah sakit sama-sama siap siaga. Syarat pengambilan darahnya sendiri,
(*)
Penulis: Andi Pausiah
berita Tarakan terkini
donor darah
plasma konvalensen
PMI Kota Tarakan
kantong darah
Omicron
pemerintah pusat
penyebaran Covid-19
Rumah Sakit
TribunKaltara.com
kaltara.tribunnews.com
Polres Tarakan Sehari Tangani 10 Laporan Kasus Pencurian, Kapolres Minta Masyarakat Selalu Waspada |
![]() |
---|
Soal Banjir di Tarakan, Walikota Khairul Akui Tidak Masuk Program Unggulan, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Satu Jemaah Haji Tarakan Ada yang Mutasi dari Bandung, Begini Penjelasan Kemenag |
![]() |
---|
Jalan Aki Balak Diagregat dan Diperlebar, Dinas PUTR Tarakan Berharap Diakomodir APBN |
![]() |
---|
Tak Hanya Curi Gerinda dan Bor Listrik, Residivis Narkotika Nekat Curi Motor, Korban Sempat Diancam |
![]() |
---|