Berita Daerah Terkini

Viral Video Pernikahan tanpa Restu di Gereja Kota Medan, Ibu Pengantin Perempuan Ricuh dengan Besan

Viral video ricuh pernikahan tanpa restu yang terjadi di Gereja HKBP Tanjung Mulia, Kota Medan, Sumatera Utara.

Editor: -
Facebook/Ivo Damayanti Sinambela
Viral video pernikahan tanpa restu di Medan, Sumatera Utara. 

Asima menambahkan, bahwa ia merasa putrinya, Reftania hanya dimanfaatkan oleh suaminya yang tidak memiliki pekerjaan sama sekali.

Sangat jauh berbeda dengan Reftania yang memiliki pekerjaan yang bagus.

Baca juga: Ibu Kota Nusantara Pindah ke Provinsi Kaltim, Masyarakat Dayak se-Kalimatan Sangat Mendukung 

viral pernikahan ricuh
Seorang ibu bernama Asima Mariati Ema protes di depan Gereja HKBP Tanjungmulia ingin merebut anak perempuannya (TribunMedan/HO)

Kepling Beber Pemicu Keributan

Mengutip Tribun Medan, Kepala Lingkungan 19 Tanjungmulia Hilir, Zetro menjelaskan Asima sudah menikah lagi dengan pria bermarga Simanjuntak.

Dia mengatakan, saat pernikahan Reftania acara diurus oleh pihak keluarga Nainggolan, yang tak lain keluarga besar dari mendiang suami Asima.

"Kalau komunikasinya antara ibu mempelai wanita dengan keluarga suaminya, saya enggak mengerti bagaimana. Di sini titik permasalahannya," ungkapnya, Minggu.

Baca juga: Diperiksa Gegara Diduga Hina Kalimantan, Edy Mulyadi akan Bawa Barang-barang Ini ke Bareskrim Polri

Diduga, komunikasi antara Asima dan keluarga mendiang suaminya tidak berjalan baik.

Sehingga, acara pernikahan sepenuhnya dipegang oleh keluarga besar marga Nainggolan.

Pihak keluarga Nainggolan disebut tidak ingin diganggu oleh siapapun.

Apalagi, sempat beredar kabar bahwa Reftania dan Asima tidak berkomunikasi dengan baik, sejak Asima menikah lagi.

"Jadi dia (Reftania) mengontrak rumah lain dengan adik-adiknya beda wilayah," tambahnya.

Penjelasan Pendeta

Setelah video tersebut viral, muncul berbagai tudingan yang mengarah kepada Pendeta Ojak Sihite.

Dia bahkan dituduh menerima suap untuk menikahkan Reftania, anak dari Asima.

"Apa yang dituduhkan kepada saya itu semuanya tidak benar," ujarnya, Minggu, sebagaimana dilansir Tribun Medan.

Baca juga: Disaksikan Presiden Jokowi, 187 Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Periode 2022-2027 Resmi Dikukuhkan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved