Berita Islami

Etika Perceraian dalam Islam, Lakukan Hal Ini Agar Tidak Menyakiti Mantan Pasangan

Berikut empat etika perceraian dalam Islam. Islam melarang untuk membuka aib mantan pasangan agar tidak saling menyakiti.

Instatgram Alfin Faiz
Pasangan selebritas Alvin Faiz dan Larissa Chou. Kabar terkini, keduanya memutuskan untuk bercerai usai 5 tahun berumah tangga. 

TRIBUNKALTARA.COM - Berikut empat etika perceraian dalam Islam. Islam melarang untuk membuka aib mantan pasangan.

Pernikahan seringkali dibayangkan sebagai kehidupan indah, bahagia dan menyenangkan. Apalagi jika menikah dengan orang yang kita cintai.

Harapan kebahagiaan sempurna seakan sudah terpampang di depan mata. Namun kenyataannya tidak selalu demikian. Ada banyak masalah ataupun ketidakseimbangan dalam pernikahan yang bisa jadi menyebabkan suami istri terpaksa cerai. Lalu bagaimana etika bercerai dalam pandangan Islam?

Dikutip dari nu.or.id, dalam kitab Adâbul Islâm fî Nidzâmil Usrah, Sayyid Muhammad bin Alawi Al Maliki (wafat Jumat 15 Ramadhan 1425 H) mengatakan, bila perceraian dapat memutuskan tali ikatan keluarga, melemahkan kesatuan umat dan memanaskan hati.

Baca juga: Tuntunan Memilih Pasangan dalam Islam, Rasulullah Menganjurkan Nikahi yang Baik Agamanya

Perceraian juga menampakkan aib yang seharusnya tertutup. Selain itu perceraian juga berdampak pada kebingungan anak-anak dalam memilih pengasuhan.

Tidak jarang perceraian menjadikannya kekurangan kasih sayang karena perselisihan orangtua.

Perceraian memang dibolehkan dalam Islam. Perceraian dipandang sebagai satu solusi bagi pasangan suami istri yang merasa pernikahan tidak lagi memberikan kemaslahatan.

Masih dalam kitab yang sama, Sayyid Muhammad memaparkan tentang pentingnya etika perceraian dalam pandangan Islam, agar dalam prosesnya tidak terjadi tindakan saling menyakiti satu sama lain. Karenanya sangat penting memperhatikan 4 etika cerai dalam pandangan Islam.

Baca juga: Status Istri Ditinggal Suami Enam Bulan Tanpa Kabar, Begini Penjelasan Buya Yahya

Pertama, mencerai istri dengan talak satu. Hak talak ada di tangan suami. Karena itu sebagai suami hendaknya bisa mengontrol emosi agar tidak sembrono mengucapkan talak tiga secara sekaligus.

Karena dengan talak satu kedua belah pihak mempunyai waktu untuk instropeksi diri, saling mengingat kebaikan masing-masing dan bisa rujuk kembali jika memang menghendaki.

Dengan begitu diharapkan perjalanan rumah tangga setelah terjadinya perceraian pertama akan lebih baik lagi. Inilah etika pertama dari 4 etika cerai dalam pandangan Islam.

Baca juga: Doa Minta Keturunan atau Doa Nabi Zakaria, Baca Berulang untuk Pasangan Suami Istri

Kedua, hendaknya mengikuti langkah yang dianjurkan oleh Alquran:

وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ ۚ فَاِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوْا عَلَيْهِنَّ سَبِيْلًا ۗ إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيْرًا

Artinya: “Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kalian beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi lagi Mahabesar.” (Alquran Surat An Nisa ayat 34)

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved