Berita Daerah Terkini

Siswa Balikpapan yang Belum Divaksin Dosis Kedua, Dilarang Walikota Rahmat Mas'ud Ikut PTM  

Gegara ditemukan ada beberapa pelajar di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpapar Covid-19  jumlah kasus meningkat.

Editor: Junisah
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
ilustrasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun yang dilaksanakan di Kota Balikpapan. 

TRIBUNKALTARACOM, BALIKPAPAN- Gegara ditemukan ada beberapa pelajar di Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terpapar Covid-19  jumlah kasus meningkat.

Melihat kondisi ini, akhirnya Walikot Balikpapan Rahmad Mas'ud dengan tegas melarang siswa yang belum divaksin dosis kedua  melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Rahmad Mas'ud mengungkapkan, akibat adanya kasus ini, siswa tingkat TK, PAUD dan SD/MI ditiadakan PTM.

Baca juga: Ditemukan Ada Pelajar Terpapar Covid-19, Delapan Sekolah di Kota Balikpapan Langsung Tiadakan PTM 

Sedangkan siswa tingkat SMP masih  diberlakukan PTM.

Pemerintah kota pun langsung melakukan sejumlah pembatasan kegiatan masyarakat guna mencegah penularan lebih luas lagi.

Walikota Balikpapan melalui surat edaran bernomor 300/0361/pem telah mengeluarkan sejumlah kebijakan pembatasan kegiatan di masyarakat.

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Kabupaten Tana Tidung Capai 50,67 Persen, Siswa SDLB Juga Ikut

"Ada pembatasan yang kita lakukan, tapi tidak pembatasan yang dramatis. Tujuannya untuk menekan penularan yang lebih besar lagi. Termasuk  siswa yang belum vaksin dosis kedua di larang PTM," tegasnya, Jumat (4/2/2022).

Namun demikian, Rahmad memastikan tidak akan ada penutupan terhadap tempat usaha maupun wisata.

Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi jajaran Satgas Kota Balikpapan melakukan rilis perkembangan Covid-19. / Ilustrasi minimarket yang ditutup atau dilakukan karantina sementara lantaran terjadi klaster
Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud didampingi jajaran Satgas Kota Balikpapan melakukan rilis perkembangan Covid-19. / Ilustrasi minimarket yang ditutup atau dilakukan karantina sementara lantaran terjadi klaster (TRIBUNKALTIM.CO)

"Tapi bukan berarti ditutup, hanya ada pemberlakuan dan syaratnya untuk prokes diperketat," terangnya.

Untuk diketahui saat ini sebanyak 166 pasien terpapar Covid-19. Jumlah ini diprediksi terus meningkat dalam beberapa hari kedepan.

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Tana Tidung Dosis Pertama Capai 84,96 Persen, Lansia Masih di Bawah 60 Persen

Dengan meningkatnya jumlah kasus Covid-19, Kota Balikpapan ditetapkan menjadi zona merah 

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty selaku Jubir Satgas Covid-19 Balikpapan mengatakan kebanyakan mereka yang terpapar ialah pelaku perjalanan.

"Mereka kebanyakan orang yang melakukan perjalanan yang terkonfirmasi positif," pungkasnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved