Berita Tana Tidung Terkini

Status RSUD Akhmad Berahim jadi Tipe D, Bupati KTT Ibrahim Ali Imbau Warga Daftar BPJS Kesehatan

Status RSUD Akhmad Berahim jadi Tipe D, Bupati KTT Ibrahim Ali imbau warga daftar BPJS Kesehatan.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/RISNAWATI
Tenda Skrining Covid-19 yang berada di halaman parkir RSUD Akhmad Berahim Kabupaten Tana Tidung. 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Status RSUD Akhmad Berahim jadi Tipe D, Bupati KTT Ibrahim Ali imbau warga daftar BPJS Kesehatan.

Peralihan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Akhmad Berahim dari D Pratama menjadi rumah sakit tipe D tengah berproses.

Beralihnya status tersebut, RSUD Akhmad Berahim pun bisa menerima rujukan dari Puskesmas.

Baca juga: Biasa Bulan Maret, Bupati KTT Ibrahim Ali: TPP PNS Pemkab Tana Tidung Akan Dibayar di Februari 2022

Dengan peralihan status itu, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali mengimbau masyarakat Tana Tidung untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan.

"Jadi ketika mereka sakit, tidak lagi memikirkan biaya dan lain-lain," ujarnya kepada TribunKaltara.com

Sebelumnya diberitakan, orang nomor satu di Tana Tidung itu juga menyampaikan, RSUD Akhmad Berahim telah memiliki dokter-dokter spesialis. Seperti spesialis penyakit dalam, spesialis anak, hingga spesialis radiologi.

"Kemudian, kita juga sudah memiliki sarana prasarana rumah sakit yang sudah cukup baik," terangnya.

Mantan Ketua DPRD Tana Tidung ini, meminta masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh lagi berobat.

"Berobat di rumah sakit (RSUD Akhmad Berahim) Kabupaten Tana Tidung itu, Insya Allah membaik," katanya

Baca juga: Bertahap, Pemkab Tana Tidung Serahkan 156 Unit Laptop dan Mini Bus ke Satuan Pendidikan di KTT

Jika tak dapat ditangani di RSUD Akhmad Berahim, Pemerintah Tana Tidung akan menanggung biaya transportasi pasien yang hendak dirujuk ke Rumah Sakit lain. Seperti rumah sakit yang ada di Kota Tarakan.

"Yang penting pegang surat rujukan yang diberikan rumah sakit itu. Biaya transportasi speedboatnya kan ditanggung oleh pemerintah daerah," jelasnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved