Berita Tana Tidung Terkini

Biasa Bulan Maret, Bupati KTT Ibrahim Ali: TPP PNS Pemkab Tana Tidung Akan Dibayar di Februari 2022

Biasa dibayar bulan Maret, Bupati KTT Ibrahim Ali: TPP PNS Pemkab Tana Tidung akan dibayar di Februari 2022.

Penulis: Rismayanti | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM / RISNA
Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali. (TRIBUNKALTARA.COM / RISNA) 

TRIBUNKALTARA.COM, TANA TIDUNG - Biasa dibayar bulan Maret, Bupati KTT Ibrahim Ali: TPP PNS Pemkab Tana Tidung akan dibayar di Februari 2022.

Tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, akan dibayarkan pada Februari 2022 mendatang.

"Selama ini kan TPP dibayarkan bulan Maret, di rapel. Jadi, Insya Allah kita ndak lah sudah. Kita di Februari," ujar Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali.

Baca juga: Bertahap, Pemkab Tana Tidung Serahkan 156 Unit Laptop dan Mini Bus ke Satuan Pendidikan di KTT

Dia menambahkan, pihaknya ingin membayarkan TPP di tanggal 28 Januari 2022.

Namun ada regulasi, yang mana dalam pembayaran TPP ini menggunakan aplikasi milik Kementerian Dalam Negeri. Sehingga tidak dapat dilakukan

"Karena harus report ke sana dulu, harus terakses dulu, baru bisa membayarkan TPP.

Insya Allah awal Februari, TPP Januari dan Februari dibayarkan," katanya

Terkait kenaikan TPP, dia katakan tidak ada kenaikan. Mengingat kondisi ekonomi Tana Tidung di masa pandemi Covid-19 yang menurun.

Baca juga: Tana Tidung Daerah Penghasil Udang, Ibrahim Ali Sebut 40.000 Hektare Tambak Aktif di KTT

"Tapi, yang pasti TPP tidak kita turunkan. TPP yang ada sekarang aja sudah cukup besar.

Paling besar TPP kita di Kalimantan Utara. Untuk besarannya, itu tergantung eselonnya," terangnya.

Penulis: Risna

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved