Berita Malinau Terkini
Kasus Korupsi Pelabuhan Speedboat Malinau Kaltara Lanjut ke Meja Hijau, 3 Terdakwa Diadili
Kasus korupsi rehab dermaga pelabuhan Speedboat Malinau saat ini telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Samarinda.
Penulis: Mohamad Supri | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Kasus korupsi rehab dermaga Pelabuhan Speedboat Malinau, Kaltara saat ini telah digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Samarinda.
Sebelumnya diberitakan TribunKaltara.com, Kejaksaan Negeri Malinau menetapkan 3 orang tersangka dari perkara yang diduga merugikan negara Rp 748,2 juta tersebut.
Ketiganya, yakni HC, BAK dan AH hingga kini telah menjalani sidang ke-4. Sejumlah saksi termasuk saksi kunci telah dihadirkan.
Kepala Kejaksaan Negeri Malinau melalui Plh Kasi Intelijen Kajari Malinau, Bangkit Budi Satya mengatakan sidang perkara rasuah ini sementara berjalan di PN Tipikor Samarinda.
Baca juga: Survei: Publik Puas dengan Penindakan Hukum dan Korupsi Era Prabowo
"Pada sidang ke-4, JPU menghadirkan saksi kunci, karyawan. Dalam keterangannya, BAK disebut sebagai pihak yang melakukan pengawasan pada proyek ini," katanya, Senin (7/11/2025).
Jaksa menjelaskan duduk perkara rehab dermaga pelabuhan Speedboat Malinau bersumber dari anggaran tahun 2023.
Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengindikasikan adanya kerugian lebih Rp 748,2 juta.
HC yang merupakan Kontraktor Pelaksana diduga melakukan korupsi atas pengerjaan Rehab dermaga. BAK sebagai Konsultan pengawas dan AH sebagai direktur perusahaan pengawas.
"Dalam perkara ini terdakwa disangkakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah UU 20/2001 tentang Perubahan UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ungkapnya.
Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan BPSDM Kaltara, Satu Tersangka Kembalikan Uang Rp 1,3 Miliar ke Negara
Pada sidang ke-4 kasus ini, Jaksa telah menghadirkan saksi kunci dan menanti agenda sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 20 November 2025 mendatang.
(*)
Penulis: Mohammad Supri
Kajari Malinau
Kejaksaan Negeri
Pelabuhan Speedboat Malinau
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi
saksi kunci
Bangkit Budi Satya
Malinau
Kaltara
korupsi
| Burung Kuau Raja Miliki Ratusan Mata dan Panjang Bulu hingga Dua Meter, Terekam di TNKM Malinau |
|
|---|
| Transfer ke Daerah Tahun 2026 Turun, Sekda Ungkap TPP ASN Pemkab Malinau Masih Diusulkan |
|
|---|
| Operasi Zebra Kayan 2025 Dimulai Hari Ini, Polres Malinau Antisipasi Rute Padat Mobilitas |
|
|---|
| Jelang Akhir Tahun 2025 Jumlah Penumpang Speedboat di Malinau Alami Peningkatan, Berikut Datanya |
|
|---|
| Bupati Malinau Kaltara Dorong Pemerataan Transformasi Pembelajaran Digital di Forum Nasional |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/Sidang-perkara-korupsi-dermaga-pelabuhan-speedboat-Malinau-171125.jpg)