Berlibur di Masa Pandemi, Ini yang Harus Disiapkan, Termasuk Ketahui Aturan Karantina Negara Tujuan

Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19 hasrat untuk berlibur pasti ada.Terlebih setiap negara punya aturan berbeda

Editor: Hajrah
Anete L?si?a /Unsplash Ilustrasi pelancong yang berada di bandara
Tips yang Harus Kamu Tahu Sebelum Bepegian ke Luar Negari di Masa Pandemi Covid-19 

TRIBUNKALTARA.COM- Kendati masih dalam suasana pandemi Covid-19 hasrat untuk berlibur pasti ada.

Terlebih setelah Pemerintah mulai sedikit melonggarkan aturan perjalanan.

Namun perlu diingat bahwa liburan di tengah suasana pandemi menuntut proteksi diri yang ketat.

Apalagi jika destinasi liburan yang dipilih berada di luar negeri.

Perlu diketahui bahwa masing-masing negara memiliki aturan berbeda terkait pedoman kesehatan yang berlaku.

Jadi, sebelum memutuskan untuk berlibur ke destinasi tertentu, penting untuk memperhatikan beberapa hal.

Selain kelengkapan dokumen, kita harus lebih aktif mencari tahu tentang aturan perjalanan bagi pendatang di negara tertentu.

Hal ini penting agar kualitas liburan yang sudah direncanakan jauh-jauh hari tetap bisa terlaksana sesuai rencana.

Jangan sampai niat berlibur untuk healing dari kepenatan rutinitas, justru menimbulkan masalah.

Baca juga: Berencana Liburan ke Thailand? Ini Syarat Terbarunya, Wajib Bikin Laporan ke Konsulat Terdekat

Ingin bepergian keluar negeri selama masa pandemi Covid-19?

Ada beberapa hal yang harus kamu tahu sebelum bepegian ke luar negeri, terutama selama masa pandemi.

Dari asuransi perjalanan hingga kelengkapan dokumen.

Dilansir TribunTravel dari laman thepointsguy, berikut 4 tips yang harus kamu tahu sebelum bepegian ke luar negeri di masa pandemi Covid-19.

Baca juga: 5 Zodiak yang Menghindari Liburan: Scorpio Tak Nyaman Berlibur, Aries Senang Bekerja

1. Rencanakan semuanya, termasuk penutupan perbatasan

Meskipun banyak negara telah dibuka kembali sejak awal pandemi, banyak juga yang telah menutup sekali lagi atau mengubah aturan masuk dan keluar tanpa peringatan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved