Rabu, 15 April 2026

Berita Daerah Terkini

Briptu Christy Dikabarkan Hilang, Polwan Asal Manado Itu Terancam Dipecat dan Kini Masuk DPO

Fakta-fakta oknum Briptu Christy, polwan Polresta Manado, yang dikabarkan hilang dan meninggalkan tugas sejak November 2021.

Editor: -
TribunKaltara.com
ILUSTRASI - Polisi dicopot dari jabatannya (TribunKaltara.com) 

TRIBUNKALTARA.COM – Fakta-fakta oknum Briptu Christy, polwan Polresta Manado, yang dikabarkan hilang dan meninggalkan tugas sejak November 2021.

Oknum polwan tersebut masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Manado yang dikeluarkan pada 31 Januari 2022.

Dikutip dari humas.polri.go.id, Minggu (6/2/2022), Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast menanggapi viralnya oknum Polwan yang dikabarkan hilang.

Baca juga: Oki Setiana Dewi Dihujat Gara-gara Ceramah KDRT, Ria Ricis Sebut Salah Paham karena Video Terpotong

“Terkait kabar di media sosial tersebut, bahwa faktanya yang bersangkutan itu desersi,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (5/02/2022) siang.

Lebih lanjut, ia menyebut, Briptu C sudah masuk DPO karena meninggalkan tugas sejak 15 November 2021.

Sebelumnya, kabar seorang polisi wanita yang menghilang menjadi viral di media sosial.

Dalam unggahan Instagram @forumwartawanpolri, beredar foto seorang polisi wanita memakai seragam dengan bet lokasi Polres Manado.

Narasi yang beredar, polwan berinisial Briptu C ini berumur 26 tahun.

Ia menghilang tanpa kabar sejak 15 November 2021.

Baca juga: Belum Ada Tanda-tanda Comeback,Sudah Satu Tahun Lebih BLACKPINK Hiatus,Membernya Sibuk Bersolo Karir

Berikut ini fakta-fakta Polwan yang dikabarkan hilang hingga viral di medsos, dikutip Tribunnews.com dari beberapa sumber:

1. Anggota Polresta Manado

Baru-baru ini ramai di media sosial hilangnya sosok Polisi Wanita (Polwan).

Polwan di Manado berinisial Briptu C ini, kini tengah diburu Propam Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Ia menjadi viral di media sosial (Medsos) karena sempat dikabarkan hilang.

Setelah dikabarkan hilang, kini ia menjadi DPO karena pelanggaran dalam tugasnya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved