Cara Daftar Akun DJP Online, Lapor SPT 2022 lewat pajak.go.id

Cara daftar akun DJP online, isi E-Filing dan upload SPT melalui pajak.go.id untuk lapor SPT 2022.

Editor: -
pajak.go.id
Ilustrasi lapor SPT Tahunan. 

- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline

Baca juga: Polisi Tertibkan 5 Orang Jukir Liar di Tarakan, Pemungut Retribusi Harus Terdaftar Resmi di Perumda

- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar

- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan

- Lalu klik submit

- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan

- Cek email Anda

- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email

- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda

2. Cara Isi E-Filing

- Siapkan dokumen pendukung

- Akses pajak.go.id

- Kemudian pilih Login

- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login

- Setelah Login, pilih menu Lapor

- Kemudian pilih Layanan E-Filing

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved