Cara Daftar Akun DJP Online, Lapor SPT 2022 lewat pajak.go.id
Cara daftar akun DJP online, isi E-Filing dan upload SPT melalui pajak.go.id untuk lapor SPT 2022.
Editor:
-
- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline
Baca juga: Polisi Tertibkan 5 Orang Jukir Liar di Tarakan, Pemungut Retribusi Harus Terdaftar Resmi di Perumda
- Kemudian, klik “Belum Registrasi” untuk mendaftar
- Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan
- Lalu klik submit
- Identitas pengguna (NPWP), kata sandi, dan link aktivasi akan dikirimkan melalui email Anda yang telah didaftarkan
- Cek email Anda
- Klik link aktivasi yang terdapat dalam email
- Setelah akun Anda aktif, silahkan login menggunakan NPWP Anda
2. Cara Isi E-Filing
- Siapkan dokumen pendukung
- Akses pajak.go.id
- Kemudian pilih Login
- Lalu masukkan NPWP ,kata sandi dan kode keamanan, lalu klik Login
- Setelah Login, pilih menu Lapor
- Kemudian pilih Layanan E-Filing