Genap Setahun Dugaan Pencemaran Limbah Batubara Sungai Malinau, Hasil Investigasi Nihil

Genap setahun insiden dugaan pencemaran limbah tambang batubara di Kabupaten Malinau terjadi. Hasil investigasi masih nihil hingga kini

Penulis: Mohamad Supri | Editor: Hajrah
(TRIBUNKALTARA.COM / MOHAMMAD SUPRI)
Ilustrasi, Aktivitas bongkar muat batu bara di Sungai Malinau di Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU -  Genap setahun insiden dugaan pencemaran limbah tambang batubara di Kabupaten Malinau.

Peristiwa yang terjadi pada hari Minggu 7 Februari 2021 lalu sempat menyita perhatian publik hingga viral di sosial media.

TribunKaltara.com, merangkum kejadian tersebut sebagai satu dari 5 kejadian paling menyita perhatian publik di Bumi Intimung pada tahun 2021.

Kendati telah genap setahun insiden tersebut terjadi, hingga saat ini belum ada titik terang temuan investigasi.

Publik masih menduga-duga, apakah benar air sungai tercemar atau hanya spekulasi semata.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kalimantan Utara (Jatam Kaltara), Andry Usman mengatakan telah tepat setahun petaka industrial tersebut terjadi.

Namun hingga saat ini, dampak kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya besar bagi publik, terutama bagi sekian ribu warga terdampak dugaan pencemaran.

"Genap setahun kejadian ini terjadi. Namun, hasil dan data investigasi masih tak kunjung dibuka kepada publik. Masyarakat berhak untuk tahu dan badan publik berkewajiban mengumumkan hasil temuan tanpa diminta sekalipun," ujar Andry saat dihubungi TribunKaltara.com, Senin (7/2/2022).

Jatam dan Koalisi Masyarakat Sipil telah melayangkan gugatan sengketa informasi mendesak hasil investigasi kejadian setahun lalu diumumkan pada khalayak.

Saat ini, progres sengketa informasi tengah berjalan di meja hijau Komisi Informasi Provinsi Kaltara.

Sulitnya memperoleh informasi ini lanjut Andry menampakkan kesan seolah ada upaya untuk mengubur fakta dan temuan dibalik kejadian dugaan pencemaran.

"Saat ini, agenda sudah memasuki tahap pembuktian di KIP. Tapi alasan dari pihak DLH sama, mereka tidak menguasai data tersebut. Bagi kami, tidak mungkin DLH tidak menguasai data tersebut. Lantas, apa saja yang telah dilakukan DLH Kabupaten dan Provinsi hingga saat ini?," kata Andri.

Selama satu tahun pasca kejadian kebocoran tambang batubara di Desa Loreh Malinau Selatan turut memicu rangkaian demonstrasi di Malinau.

Terakhir, Selasa 2 November 2021, demonstrasi menuntut pertanggungjawaban dugaan kejadian yang sama disuarakan oleh warga Sungai Sidi dan Sungai Pelencau di Malinau Selatan.

Diberitakan sebelumnya, Pemilik Kolam Penampungan Batubara, PT KPUC melalui Direktur Operasional PT KPUC, Soesanto mengatakan kejadian tersebut murni karena faktor alam.

Sumber: Tribun Kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved