Kabar Artis
Dulu Menolak, Dokter Tirta Kini Bersedia Jadi Saksi Jerinx di Pengadilan, Tak Lagi Bela Adam Deni?
Jerinx didampingi kuasa hukumnya, Sugeng Teguh Santoso dan Wayan Gendo memastikan dokter Tirta bersedia untuk menjadi saksi yang meringankannya.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Musisi 44 tahun itu pun menganggap dokter Tirta telah memahami akar permasalahan sebenarnya dengan Adam Deni.
“Ya baguslah, berarti beliau sudah paham akan kasus ini,” ujar suami Nora Alexandra.

Sebagai informasi, Jerinx saat ini menjadi terdakwa kasus dugaan pengancaman yang dilaporkan Adam Deni pada 10 Juli 2021 lalu.
Jerinx sendiri didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 Ayat (4) Jo Pasal 45 Ayat (4) UU ITE.
Baca juga: Tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx Ngaku Akan Kooperatif dan Berharap Tak Ditahan
Ditengah proses persidangannya, Jerinx sempat meminta dokter Tirta untuk menjadi saksi pihaknya.
Namun saat itu dokter Tirta lantang menolak tawaran Jerinx dan menyebut sang musisi kurang beretika.
Selain itu dokter Tirta juga enggan bersaksi lantaran Jerinx sempat menolak berdamai dengan Adam Deni di awal kasus ini bermula.
Tak berlangsung lama dari penolakan dokter Tirta, Adam Deni ditangkap Bareskrim Polri dan ditetapkan menjadi tersangka kasus ilegal akses.
Kini dokter Tirta justru berubah pikrian dan bersedia menjadi saksi di persidangan Jerinx.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, dokter Tirta masih enggan memberi keterangan detail.
“Ditunggu aja Rabu ya,” ujar dokter Tirta dikutip dari Kompas.com.
“Saya cuma bisa bicara itu, terima kasih,’ tandas dokter Tirta.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)