Berita Bulungan Terkini

Bukan Persoalan Mudah, Kepala DPMD Bulungan Mahmuddin Sebut 7 Persoalan Batas Desa Telah Rampung

Bukan persoalan mudah, Kepala DPMD Bulungan Mahmuddin sebut 7 persoalan batas desa telah rampung.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan Mahmuddin (TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Bukan persoalan mudah, Kepala DPMD Bulungan Mahmuddin sebut 7 persoalan batas desa telah rampung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan Mahmuddin mengatakan, selama tahun 2021 lalu baru 7 persoalan batas desa yang bisa diselesaikan.

Sementara tahun 2022 diharapkan lebih dari itu, kata Mahmuddin Meski pun dalam perencanaan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setidaknya ada 3 batas desa bisa tuntas pada 2022 ini.

Baca juga: Hari Pers Nasional Ke-76, Polda Kaltara & Polres Bulungan Beri Hadiah Para Jurnalis Hidangan Tumpeng

"Tahun 2021 kemarin dari 7 batas desa yang sudah diproses, saat ini tahun 2022 sudah ada 3 batas desa bisa tuntas juga dan telah masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup)," ungkapnya Rabu (9/2/2022).

Mahmuddin menyebutkan ada beberapa yang sudah selesai awal Tahun 2022 ini, antara lain batas Desa Sekatak, wilayah hulu dan sebagian di Tanjung Palas.

“Tahun ini masih kami maksimalkan (penyelesaian batas desa), jadi kalau dalam perencanaan, itu sekitar 3 yang ditargetkan, tapi kami upayakan 10 batas desa bisa selesai tahun 2022 ini,” kata Mahmuddin.

Selain itu, Mahmuddin menceritakan kalau penyelesaian batas desa bukanlah hal yang mudah, sebab salah satu cara yang digunakan, melalui pendekatan lebih persuasif atau dengan cara kekeluargaan batas desa bisa diselesaikan lebih cepat.

“Ini untuk kepentingan kita bersama, kalau semua bersikeras tentu tidak akan ada jalan keluarnya,” ucapnya.

Bahkan terkait tiga batas desa yang ditargetkan tahun ini, dia belum menentukan di mana saja.

Baca juga: Tahun 2021 DPMD Bulungan Rampungkan 7 Persoalan Batas Desa, Mahmuddin Harap 2022 Bisa Lebih 

Sebab, jika melihat perkembangan sejauh ini, Mahmuddin menilai batas Desa Salimbatu dan Silvarahayu bisa segera selesai karena menurutnya, tidak ada masalah di antara dua desa tersebut.

“Kemudian kalau Desa Klubir, sebelumnya saya jadi camat, tidak ada masalah tinggal penentuan di lapangan, kalau saya lihat secara umum tidak rumit, hanya saja mungkin selama ini belum duduk bersama membahasnya," ungkapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved