Berita Bulungan Terkini
Tahun 2021 DPMD Bulungan Rampungkan 7 Persoalan Batas Desa, Mahmuddin Harap 2022 Bisa Lebih
Selama tahun 2021, sudah tujuh persoalan batas desa yang bisa diselesaikan. Hal ini dungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Bulungan
Penulis: - | Editor: Junisah
TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Selama tahun 2021, sudah tujuh persoalan batas desa yang bisa diselesaikan. Hal ini dungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bulungan Mahmuddin mengatakan,
Sedangkan di tahun 2022, Mahmuddin mengharapkan dapat menyelesaiakan lebih dari 7 persoalan batas desa. Meskipun, dalam perencanaan sesuai Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), setidaknya ada 3 batas desa bisa tuntas pada 2022 ini.
"Tahun 2021 kemarin dari 7 batas desa yang sudah diproses, saat ini tahun 2022 sudah ada 3 batas desa bisa tuntas juga dan telah masuk dalam Peraturan Bupati (Perbup)," ungkapnya Rabu (9/2/2022).
Baca juga: Ada Parpol Baru di Kaltara, Ketua DPD Partai Nusantara: Kita Sedang Persiapkan Kelengkapan DPAC
Mahmuddin menyebutkan ada beberapa yang sudah selesai awal Tahun 2022 ini, antara lain batas Desa Sekatak, wilayah hulu dan sebagian di Tanjung Palas.
“Tahun ini masih kami maksimalkan (penyelesaian batas desa), jadi kalau dalam perencanaan, itu sekitar 3 yang ditargetkan, tapi kami upayakan 10 batas desa bisa selesai tahun 2022 ini,” kata Mahmuddin.
Baca juga: Kebijakan Satu Peta, Kadis PMD Nunukan Jumianto Beber 24 Desa Telah Rampungkan Pemetaan Batas Desa
Selain itu, Mahmuddin menceritakan kalau penyelesaian batas desa bukanlah hal yang mudah, sebab salah satu cara yang digunakan, melalui pendekatan lebih persuasif atau dengan cara kekeluargaan batas desa bisa diselesaikan lebih cepat.
“Ini untuk kepentingan kita bersama, kalau semua bersikeras tentu tidak akan ada jalan keluarnya,” ucapnya.

Bahkan terkait tiga batas desa yang ditargetkan tahun ini, dia belum menentukan di mana saja.
Sebab, jika melihat perkembangan sejauh ini, Mahmuddin menilai batas Desa Salim Batu dan Silvarahayu bisa segera selesai karena menurutnya, tidak ada masalah di antara dua desa tersebut.
Baca juga: Beri Kesempatan Bagi Warga Desa Lanjutkan Pendidikan, Anggaran Desa Sarjana Rp 5 Miliar Tahun 2022
“Kemudian kalau Desa Klubir, sebelumnya saya jadi camat, tidak ada masalah tinggal penentuan di lapangan, kalau saya lihat secara umum tidak rumit, hanya saja mungkin selama ini belum duduk bersama membahasnya," ungkapnya.
(*)
Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi