Kabar Artis

Digugat 1 Miliar oleh Mantan Manager, Begini Reaksi Denny Sumargo, Ini Poin yang Disoal

Perseteruan Eks Manager bernama Ditya dan Denny Sumargo  kembali bergulir.Ia menuntut sang artis senilai 1 Miliar

Editor: Hajrah
Instagram @sumargodenny
Aktor Denny Sumargo 

Namun, perjanjian tersebut tak ditepati Denny sehingga merugikan Ditya hingga hampir Rp 1 miliar.

"Ada perjanjian secara lisan antara Ditya dengan Denny Sumargo yang menurut Ditya perjanjian lisan itu tidak ditepati, sehingga Ditya mengalami kerugian sekitar Rp 880 juta," ujar Eko.

Baca juga: Pengakuan Denny Sumargo Pernah Diguna-guna Hingga Mendaki Gunung Kerinci Untuk Mencari Tuhan

Gugatan itu dilayangkan Ditya pada awal Februari 2022 lalu.

Eko menyebut hingga kini pihaknya belum menunjuk majelis hakim untuk menyelesaikan gugatan tersebut.

"Diajukannya tanggal 3 Februari 2022, dan sampai sekarang Ketua Pengadilan Jakarta Barat belum menunjuk majelis hakim yang menangani masalah ini," katanya.

Dalam waktu dekat, kata Eko, pihaknya akan segera menunjuk majelis hakim.

Pasalnya dalam waktu satu minggu harus segera diputuskan.

"Itu dalam waktu tidak sampai satu minggu harus ditetapkan ya, dalam waktu dekat sudah akan ditentukan majelis hakim yang menangani," tutur Eko.

Ia menjelaskan, dalam kasus wanprestasi harus ada bukti berupa surat maupun saksi.

Dalam kasus ini, Denny Sumargo dan Ditya membuat perjanjian secara lisan.

Sehingga pihak pengadilan harus meminta rekaman video maupun saksi.

"Kalau lisan ya bisa dengan rekaman video kan, kemudian ada saksi, saya pikir buktinya saksi karena secara lisan kan bisa direkam," jelasnya.

Baca juga: Curhat Dapat Berkat di Tengah Kasus yang Menimpanya, Netizen Curiga Istri Denny Sumargo Lagi Hamil

Sebagai informasi, Denny Sumargo telah melaporkan Ditya ke Polda Metro Jaya atas kasus tindak pemalsuan surat dan penggelapan uang.

Denny menyebut Ditya telah membawa kabur uang senilai Rp 739 juta.

Ditya dianggap mencari keuntungan pribadi mengunakan bendera Densu Management.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved