Berita Nasional Terkini

Usia Pensiun TNI Digugat di MK, Benarkah Andika Perkasa Berpeluang Jabat Panglima TNI hingga 2024?

Saat ini persoalan usia pensiun TNI tengah digugat di Mahkamah Konstitusi, benarkah Jenderal Andika Perkasa berpeluang jabat Panglima TNI hingga 2024?

Editor: Amiruddin
IST/Sekretariat Presiden
Jenderal TNI Andika Perkasa saat dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo. 

DPR: Jangan berspekulasi

Pimpinan DPR menghormati gugatan yang diajukan sejumlah pihak, terhadap uji materiil UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), terkait batas usia pensiun TNI.

DPR juga telah memberikan keterangan sebagai pihak tergugat yang diwakilkan oleh Arteria Dahlan.

"Kita sudah tahu bahwa ada judicial review tersebut, kita hormati proses hukum yang berlaku dan DPR sendiri sudah memberikan pendapatnya dalam sidang Mahkamah Konstitusi," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/2/2022).

Ketua Harian DPP Gerindra itu meminta publik menghormati proses hukum tehadap gugatan batas usia pensiun personel TNI di MK.

Dasco juga meminta publik tak berspekulasi soal gugatan tersebut.

"Maka itu kami minta kepada masyarakat untuk tidak berspekulasi tentang masalah gugatan JR UU TNI ini mari kita tunggu dan hormati putusan dari Mahkamah Konstitusi," ucapnya.

Baca juga: Dapat Bintang 4 dari Presiden Jokowi, Dudung Abdurachman Resmi Jabat KSAD Gantikan Andika Perkasa

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gugatan Usia Pensiun TNI di MK Buka Peluang Jenderal Andika Tetap Jadi Panglima Hingga 2024, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/02/10/gugatan-usia-pensiun-tni-di-mk-buka-peluang-jenderal-andika-tetap-jadi-panglima-hingga-2024?page=all
Penulis: Gita Irawan
Editor: Malvyandie Haryadi
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved