Berita Daerah Terkini

Rebutan Pulau Balabalakang, Pemprov Kaltim Gugat Mendagri, Sulbar Kebakaran Jenggot

Polemik Pulau Balabalakang atau Pulau Balabalagan terus bergulir, terbaru, Pemprov Kalimantan Timur menggugat Mendagri, Sulbar kebakaran jenggot.

YouTube Tribun kaltim News Video
Pulau Balabalakang atau Pulau Balabalagan yang menjadi rebutan antara Kaltim dan Sulbar. (YouTube Tribun kaltim News Video) 

TRIBUNKALTARA.COM - Polemik Pulau Balabalakang atau Pulau Balabalagan terus bergulir, terbaru, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) menggugat Mendagri, para pejabat di Sulawesi Barat (Sulbar) kebakaran jenggot.

Gugatan terhadap Mendagri dilayangkan Pemprov Kaltim ke Mahkamah Agung terkait batas wilayah.

Dalam uji materi batas wilayah yang digugat Provinsi Kaltim, terdapat Pulau Balabalakang atau Pulau Balabalagan.

Adapun, uji materi menggugat keputusan Mendagri nomor 137 tahun 2017 tentang kode dan data wilayah administrasi pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri nomor 72 tahun 2019 yang terdaftar register perkara nomor 12 P/HUM/2022 tanggal 3 Januari 2022 di Mahkamah Agung RI.

Pulau Balabalakang atau Pulau Balabalagan yang menjadi rebutan antara Kaltim dan Sulbar. (YouTube Tribun kaltim News Video)
Pulau Balabalakang atau Pulau Balabalagan yang menjadi rebutan antara Kaltim dan Sulbar. (YouTube Tribun kaltim News Video) (YouTube Tribun kaltim News Video)

Diketahui Pulau Balabalakang masih terus menjadi polemik rebutan antara Kaltim dan Sulbar.

Secara jarak, Pulau Balabalakang lebih dekat dengan Kaltim, tetapi mayoritas penduduknya mengantongi KTP Sulbar.

Terkait dengan gugatan Pemprov Kaltim tersebut, para pejabat di Sulbar seolah kebakaran jenggot dengan langsung merapatkan barisan guna menyikapi ancaman lepasnya Pulau Balabalakang.

Anggota DPRD Sulbar Hatta Kainang menilai gugatan Pemprov Kaltim ke Mendagri harus disikapi, karena hal tersebut mengancam kedaulatan wilayah administratif Sulbar.

"Ini sangat jelas Pulau Balabalakang akan diambil, jika tidak disikapi," kata Hatta usai menghadiri rapat bersama Pemprov Sulbar di rujab Sekprov Muhammad Idris Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Jumat (11/2/2022).

Sehingga, ia menilai perlu rencana aksi agar Pulau Balabalakang tidak diambil.

Pernah Diperjuangkan Awang Faroek

Bukan kali ini saja Sulbar dan Kaltim rebutan Pulau Balabalakang.

Pada tahun 2015 silam, Gubernur Kaltim saat itu, Awang Faroek Ishak tampak getol memperjuangkan kedaulatan Pulau Balabalakang.

Awang Faroek Ishak saat itu meminta pulau-pulau terluar di Kaltim harus dihuni oleh transmigran nelayan.

Halaman
123
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved