Berita Bisnis Terkini
Pemerintah Naikkan Harga BBM, Berlalu Mulai 12 April 2022, Inilah Daftar Harga Terbaru per Provinsi
Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM bersubsidi, berlaku mulai 12 April 2022. Inilah daftar harga terbaru tiap provinsi.
TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga BBM bersubsidi, berlaku mulai 12 April 2022. Inilah daftar harga terbaru tiap provinsi di Indonesia.
Kenaikan atau penyesuaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis non subsidi ini dilakukan Subholding Commercial & Trading, PT Pertamina Patra Niaga mengacu pada Keputusan Menteri (Kepmen) Energi dan Sumber daya Mineral No. 62 K/12/MEM/2020.
Tiga jenis BBM non subsidi yang dinaikkan adalah Pertamax Turbo, Pertamina Dex, Dexlite, dan berlaku mulai Sabtu (12/2/2022) kemarin.
Harga BBM Pertamina mengalami kenaikan yang berbeda di masing-masing wilayah/provinsi di Indonesia, antara Rp 1.500 hingga Rp 2.650 per liter.
Baca juga: Berikut Harga Baru BBM Non Subsidi, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex per Provinsi Indonesia
Inilai daftar harga BBM terbaru, seperti dikutip dari laman resmi Pertamina:
1. Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
2. Provinsi DKI Jakarta:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
3. Provinsi Banten:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
4. Provinsi Jawa Barat:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.
5. Provinsi Jawa Tengah:
- Pertamax Turbo Rp 13.500, Dexlite Rp 12.150, dan Pertamina DEX Rp 13.200.