Berita Bisnis Terkini

Berikut Harga Baru BBM Non Subsidi, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex per Provinsi Indonesia

Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Editor: Sumarsono
SERAMBI/HENDRI
SPBU DI BANDA ACEH - Petugas SPBU menggunakan pelindung wajah selama pandemi Covid-19 saat bertugas di salah SPBU di Banda Aceh, Selasa (25/8/2020). (SERAMBI/HENDRI) 

TRIBUNKALTARA.COM – Pemerintah melalui PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, yakni Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex mulai hari ini, Sabtu (12/2/2022).

Mengutip dari laman Pertamina.com, penyesuaian harga BBM nonsubsidi sebagai implementasi Keputusan Menteri ESDM No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.

Kenaikan harga BBM nonsubsidi berbeda-beda di setiap wilayah/provinsi Indonesia.

Harga Pertamax Turbo misalnya, dibanderol Rp 13.500 berlaku di 10 provinsi di Indonesia, harga Rp 13.750 di 18 provinsi, dan harga Rp 14.000 di 3 provinsi.

Baca juga: Harga BBM di Krayan Sempat Rp 35.000 Per Liter Sekarang Mulai Normal, tapi Bahan Bangunan Langka

Berikut harga baru BBM non subsidi yang berlaku mulai Sabtu (12/2/2022) sebagaimana dikutip dari laman resmi Pertamina:

Pertamax Turbo Rp 13.500 per liter

- Nanggroe Aceh Darussalam

- DKI Jakarta

- Banten

- Jawa Barat

- Jawa Tengah

- DI Yogyakarta

- Jawa Timur

- Bali

- Nusa Tenggara Barat

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved