Rabu, 22 April 2026

Berita Nunukan Terkini

Tunggu Status PPKM, Bupati Nunukan Segera Instruksikan Satpol PP Razia Masker & Bubarkan Kerumunan

Tunggu status PPKM, Bupati Nunukan segera instruksikan Satpol PP razia masker & bubarkan kerumunan.

Penulis: Febrianus Felis | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/ FEBRIANUS FELIS
Tim gabungan melakukan razia masker di Alun-alun Nunukan pada 2020 lalu. 

TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Tunggu Status PPKM, Bupati Nunukan Segera Instruksikan Satpol PP Razia Masker & Bubarkan Kerumunan

Bupati Nunukan Asmin Laura segera instruksikan kepada Satpol PP untuk menggelar razia masker dan membubarkan kerumunan orang di fasilitas umum termasuk rumah makan.

Namun sebelum itu, kata Laura pihaknya masih menunggu Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) terkait status PPKM Nunukan.

Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Kadisdikbud Nunukan: PTM Terbatas Semua Kecamatan Tetap Dibatasi 50 Persen

"Status PPKM Nunukan saat ini masih level 1. Paling lambat malam nanti keluar Imendagri soal status PPKM Nunukan yang baru. Apakah masih level 1 atau 2," kata Asmin Laura kepada TribunKaltara.com, Senin (14/02/2022), sore.

Laura menuturkan, setelah pihaknya menerima Imendagari mengenai status PPKM Nunukan, langsung ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati.

Orang nomor satu di Nunukan itu, mengaku akan segera menginstruksikan kepada Satpol PP Nunukan untuk kembali menggelar razia masker termasuk membubarkan kerumunan di tempat umum termasuk rumah makan.

"Pembatasan akan kembali dilakukan. Razia masker oleh Satpol PP termasuk TNI-Polri akan kembali dilakukan. Kerumunan di tempat umum dan rumah makan akan dibubarkan," ucapnya.

Hal itu dilakukan, lantaran tren positif Covid-19 di Nunukan kian hari bertambah. Kini kasus aktif Covid-19 di Nunukan mencapai 79 pasien.

Saat ditanyai mengenai pegawai Pemkab Nunukan apakah kembali WFH (Work From Home), Laura mengaku belum ada perintah.

"Tapi nanti kita lihat dinamika level PPKM Nunukan, level 1 atau 2. Sebenarnya kalau dari evaluasi internal aman saja untuk wilayah kita," ujarnya.

Terpisah, Sekretaris Satpol PP Nunukan, Rohadiansyah menyampaikan, pihaknya tentu menindaklanjuti instruksi bupati. Namun harus melihat terlebih dahulu isi Imendagri soal status PPKM.

"Tunggu ada Imendagri dulu baru ditindaklanjuti melalui surat edaran bupati. Kalau sudah ada itu, kami lakukan rapat tim kecil di internal petugas keamanan bersama TNI-Polri," tutur Rohadiansyah melalui telepon seluler.

Menurutnya, tindakan mereka di lapangan nantinya akan disesuaikan dengan status PPKM Nunukan.

Baca juga: Positif Covid-19 di Nunukan Meningkat, Bupati Asmin Laura Ingatkan Perusahaan untuk Terapkan Hal Ini

"Nanti yang kita lakukan di lapangan mengacu pada status PPKM. Setiap level tindakannya berbeda. Kalau pemerintah pusat keluarkan Imendagari beserta ketentuannya jadi kita tinggal mengadopsi saja," ungkapnya.

Sebelum melakukan tindakan di lapangan, kata Rohadiansyah pihaknya terlebih dahulu memberikan sosialisasi berupa imbauan taat protokol kesehatan (Prokes).

"Sekarang ini masyarakat sudah mulai abai terhadap Prokes karena Nunukan sempat nihil kasus Covid-19. Nanti kami akan melakukan imbauan dulu biasanya sebelum bertindak," imbuhnya.

Penulis: Febrianus Felis

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved