Guru Rudakpaksa Santri
Profil Herry Wirawan, Pelaku Rudapaksa 13 Santriwati di Bandung, Dikenal Pendiam dan Cuek
Profil Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati yang akan menjalani sidang vonis, Selasa (15/2/2022).
TRIBUNKALTARA.COM - Profil Herry Wirawan, terdakwa kasus rudapaksa 13 santriwati yang akan menjalani sidang vonis, Selasa (15/2/2022).
Herry Wirawan merupakan seorang guru ngaji di Pondok Pesantren di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat
HW melakukan aksi bejatnya itu dalam kurun waktu tahun 2016 hingga 2019.
Namun, kasus rudapaksa ini baru terungkap pada 2021 dan tengah dalam proses sidang.
Akibat aksi bejatnya, ada 13 santri yang menjadi korban.
Bahkan, empat di antara 13 santri tersebut sudah melahirkan 8 bayi.
Baca juga: VONIS, Herry Wirawan, Terdakwa Pemerkosa 13 Santriwati Diganjar Hukuman Penjara Seumur Hidup
Karena kasusnya itu, nama Herry Wirawan bahkan trending di Twitter.
Diketahui, beredar surat keterangan domisili dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung yang mencantumkan tempat tinggal Herry.
Dalam surat itu, tercantum HW tinggal di Dago Biru, Kota Bandung.
Dikenal Pendiam
Penelusuran wartawan Tribun Jabar, HW sudah lama tak tinggal lagi di Dago Biru.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ashari (61),seorang warga di RW 04, Dago Biru,
"Sudah lama dia enggak ada di sini. Lupa sejak kapan, tapi sudah lama sekali," ujarnya, Kamis (9/12/2021) dikutip dari Tribun Jabar.
Ashari pun mengungkapkan seperti apa sosok Herry di matanya.
Ia mengatakan, Herry sering belanja ke tempat jualannya.