Kabar Artis

Bakal Ajukan Banding, Ijonk Persoalkan Besaran Nafkah dan Hak Asuh Anak yang Jatuh ke Dhena Devanka

Selain menyoal hak asuh anak yang jatuh kepada Dhena Devanka, Benny menyinggung besaran nafkah hadonah senilai Rp 30 juta yang harus dibayar Ijonk.

Instagram @ijonkfrizzy
Momen kebersamaan Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka - Terbaru, setelah keduanya diputus cerai majelis hakim PA Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022), Ijonk akan ajukan banding. 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktor Jonathan Frizzy berencana untuk mengajukan banding atas hasil sidang putusan cerai yang digelar hari ini, Kamis  (17/2/2022).

Seperti diketahui, Ijonk resmi diputus cerai dari Dhena Devanka.

Jonathan Frizzy juga diwajibkan membayar nafkah hadonah anak sebesar Rp 30 juta per bulan dengan kenaikan 10 persen per tahunnya.

Sementara hak asuh anak Ijonk jatuh sepenuhnya kepada Dena Devanka.

Putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut membuat Ijonk mantap untuk mengajukan banding.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun saat ditemui awak media.

"Saya sudah bicara via telepon dengan klien kami, Jonathan Frizzy beliau katakan kurang puas dengan putusan itu, jadi banding akan kita laksanakan dalam beberapa hari ini," ujar Bangun, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Sambel Lalap.

Menurut pengacara Ijonk, majelis hakim tidak mempertimbangkan gugatan rekonvensi yang diajukan kliennya.

"Bukan masalah nominal, tapi apa yang kita ajukan di rekonvensi itu hampir semuanya tidak dipertimbangkan," lanjut Bangun.

Pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan sang paman, Benny Simanjuntak saat berkomentar terkait perceraian Ijonk dan Dhena Devanka di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022)
Pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan sang paman, Benny Simanjuntak saat berkomentar terkait perceraian Ijonk dan Dhena Devanka di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022) (Capture YouTube Sambel Lalap)

Baca juga: Resmi Bercerai dari Ijonk, Dhena Devanka Bersiap Cari Rumah Baru untuk Ditempati Bersama Anak

Diketahui, selama menjalani persidangan, pihak Jonathan Frizzy mengajukan gugatan rekonvensi untuk mendapatkan hak asuh anak.

Namun, hak asuh anak tersebut justru jatuh di tangan Dhena Devanka.

"Sejak awal penggungat tidak mengajukan untuk hak asuh anak, dia (Dhena) hanya minta perwalian,"

"Sedangkan di rekonvensi kita, kita yang meminta hak asuh atau pemeliharaan," beber pengacara Ijonk.

Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak yang hadir di jumpa pers itu pun merasa kecewa dengan keputusan hakim yang menyerahkan hak asuh anak kepada Dhena Devanka.

"Dia (Dhena) tidak ada minta hak asuh anak, dia hanya minta hak perwalian terus kenapa hak asuh jatuh ke dia? Jadi kita lihat aja Jonathan akan banding," timpal Benny.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved