Kabar artis
Tok! Resmi Cerai,Jonathan Frizzy Wajib Setor 30 Juta Setiap Bulan, Hak Asuh Anak ke Dhena Devanka
Jonathan Frizzy dan Dhena Dhevanka resmi bercerai.Dalam putusan PA Jakarta Selatan, Jonathan Frizzy diwajibkan menyetor nafkah bulanan sebesar 30 juta
TRIBUNKALTARA.COM- Jonathan Frizzy dan Dhena Dhevanka resmi bercerai.
Keduanya kini tak lagi terikat jalinan pernikahan.
Dalam putusan PA Jakarta Selatan, Jonathan Frizzy diwajibkan menyetor nafkah bulanan sebesar 30 juta untuk kelangsungan hidup anak-anaknya.
Selain itu diputuskan hak asuh anak jatuh ke tangan Dhena Dhevanka.
Sebelumnya mantan pasangan ini sempat heboh lantaran isu KDRT dan perselingkuhan.
Dhena pun menganggap perpisahannya dengan sang pesinetron tersebut sudah menjadi hal yang tepat.
Kendati hak asuh untu ke tiga anak jatuh pada Dhena, ia sama sekali tak ada niatan menghalangi sang ayah melihat anak-anaknya.
Silaturahmi pun katanya akan dijalin baik demi tumbuh kembang semua anak-anaknya kelak.
Di sisi lain, Jonathan Frizzy masih terlihat keberatan dengan putusan hakim atas besaran nafkah yang dibebankan, hanya belum ada informasi lanjut apakah akan ada upaya banding atau tidak.

Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Dhena Devanka Ceraikan Jonathan Frizzy Karena Cemburu dengan Ririn Dwi Ariyanti
Jonathan Frizzy akhirnya resmi bercerai dari Dhena Dhevanka.
Selain itu, pria yang kerap disapa Ijonk ini wajib membayar biaya Hadhanah atau nafkah anak setiap bulannya.
"Begitu juga biaya Hadhanah anak memang pasalnya mengatur itu suami atau ayah yang bertanggung jawab, diputuskan oleh hakim nafkah untuk anak dibebankan kepada Jonathan," kata kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi, di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Dalam putusan, Ijonk harus membayar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen setiap tahunnya untuk ketiga anaknya di luar biaya pendidikan dan kesehatan.
"Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun diluar biaya pendidikan dan kesehatan Sebulannya 30 juta ya dengan kenaikan 10 persen pertahun di luar biaya pendidikan dan kesehatan," ucap Risyad.
Di sisi lain, pihak Jonathan Frizzy keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukannya dalam proses persidangan terkait biaya nafkah dan hak asuh anak.
Sebagai informasi, Jonathan Frizzy menikahi Dhena Devanka pada 27 Mei 2012 silam.
Dari pernikahanya itu, Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka dikaruniai tiga orang anak.
Usai 9 tahun menjalin rumah tangga, Jonathan Frizzy digugat cerai oleh istrinya, Dhena Devanka.
Usai isu perselingkuhan dan KDRT santer terdengar menjadi permasalahan keretakan hubungan rumah tangga keduanya.
Gugatan cerai itu telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 dengan nomor perkara 2995/Pdt.g/2021/PA.JS.
Selain itu, keduanya juga sempat saling lapor di Polres Jakarta Selatan sebelum memutuskan untuk saling berdamai.
Laporan mereka sama, yakni terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dhena Devanka resmi menjanda usai Pengadilan Agama (PA) memutus perkara perceraiannya dengan Jonathan Frizzy.
Dalam putusan sidang cerai disebutkan Dhena Dhevanka mendapatkan hak asuh anak dari tangan Jonathan Frizzy.
Hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum Dhena Devanka, Risyad Rusdi.
Baca juga: Kepolisian Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka
"Alhamdulillah gugatan kita dikabulkan dmana hak asuh juga berada ditangan ibu Dhena," kata Risyad Rusdi usai sidang di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).
Kendati demikian, Jontahan Frizzy masih tetap bisa bertemu anak-anaknya kapan saja.
"Namun kita juga tidak akan memutus tali sillaturahmi bapak Jonathan bisa berkunjung kapanpun dia mau, katena mereka sepakat merawat anka anak bersama," ungkap Risyad.
Selain itu, Jonathan juga bertanggung jawab untuk membiayai anak-anaknya sebesar Rp 30 Juta perbulan dengan kenaikan 10 persen pertahun.
Dhena Devanka pun bersyukur atas putusan yang dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Puji syukur atas putusan sidang cerai hari ini, Hasilnya sudah yang terbaik atas gugatan cerai saya," tutur Dhena Devanka.
Kendati demikian, pihak Jonathan Frizzy mengungkapkan berencana untuk melakukan banding terkait putusan majelis hakim.
Karena menurut tim kuasa hukum Ijonk, Sinartha Bangun, putusan tersebut tidak melihat rekonvensi yang sempat diajukan kepada majelis hakim yaitu tentang biaya nafkah dan hak asuh anak.
Artis Ririn Dwi Ariyanti resmi menyandang status janda setelah Aldi Bragi membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2022).
Pernikahan mereka yang berusia hampir 12 tahun dan dikaruniai tiga anak, itu pun berakhir.
Berikut fakta-fakta perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi seperti diranngkum Tribunnnews.com:
1. Aldi Bragi gugat cerai, Ririn juga sama
Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 30 Agustus 2021.
Sidang perdana digelar pada 16 September 2021.
Ririn sendiri sama sekali tak keberatan. Ia juga punya keinginan yang sama dengan Aldi Bragi untuk mengakhiri hubungan pernikahan mereka.
Ia justru menegaskan bahwa keputusan Aldi Bragi untuk menceraikannya, rupanya sudah sesuai yang diharapkan.
Ditemui di lokasi syuting di kawasan Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Ririn mengarakan dirinya juga ada keinginan untuk berpisah.
"Bagus kan berarti memang sama," ucap Ririn Dwi Ariyanti di kawasan Buperta, Cibubur Jawa Timur, Rabu (1/8/2021).
"Iya sama keinginan cerainya sudah sama," terangnya.
Ririn enggan lebih jauh membicarakan soal gugatan cerai yang dilayangkan oleh Aldi Bragi pada dirinya.
"Udah Itu ajah," tuturnya.
Baca juga: Ririn Dwi Ariyanti: Aku Sudah Lama Sekali Ingin Cerai
"Pasti berati ya keinginan cerainya sudah sama dengan Aldi ya oke bagus dong," ucap Ririn.
Aldi Bragi sudah resmi mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021 kemarin.
2. Muncul isu perselingkuhan
Isu perselingkuhan bahkan muncul sebelum perceraian mereka berproses di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Ada rumor yang menyebut Ririn Dwi Ariyanti memiliki hubungan khusus dengan Jonathan Frizzy alias Ijonk.
Sebelumnya, heboh perceraian Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi yang bersamaan dengan gugatan cerai Ijonk dan Dhena Devanka.
Dhena Devanka dan Aldi Bragi sama-sama minta hak asuh anak saat ajukan gugatan cerai pada Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti. (Kolase)
Karena itulah isu perselingkuhan Jonathan Frizzy dan Ririn pun santer.
Namun, Riri Purba, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, membantah gosip miring tersebut.
Ia menegaskan bahwa kliennya adalah sosok istri yang setia.
Selama proses sidang cerai tak terbukti adanya tindakan perceraian dari Ririn Dwi Ariyanti selama menjalani rumah tangga dengan Aldi.
Baca juga: Aldi Bragi Bacakan Ikrar Talak di Hadapan Hakim, Ririn Dwi Ariyanti Lega, Ucap Syukur Alhamdulillah
"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain," ucap Riri Purba di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021)
"Karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," lanjutnya.
3. Finansial tak transparan
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tawarman, menyebut bukan perselingkuhan yang menjadi biang keladi prahara rumahtangga kliennya dengan Aldi Bragi.
Ia juga membantah perceraian kliennya karena persoalan finansial, melainkan tidak ada transparansi keuangan dari Aldi Bragi.
"Sempat ada isu bahwa perceraian ini karena finansial. Bukan karena finansial Aldinya yang bermasalah, tapi karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan," ucap Andriansyah saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (17/12/2021).
Kata Andriansyah, transparansi ini bahkan keluarga tidak mengetahui secara jelas.
Padahal, ini merupakan suatu aspek yang penting dalam kehidupan berumah tangga.
"Sementara Ririn clear, ada berapa dari Productiom House, endorse dan lain-lain. Memang ini sangat penting," kata Andriansyah.
4. Kerap berselisih, tak berhubungan layaknya suami istri bertahun-tahun
Riri menegaskan bahwa alasan perceraian Ririn dan Aldi adalah ketidak harmonisan dalam rumah tangga dan kerap berselisih.
Bahkan, Ririn dan Aldi sudah tak berhubungan layaknya suami dan istri selama bertahun-tahun.
Aldi Bragi rayakan ulang tahun bersama keempat anaknya. (Instagram/adirakania)
"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran dan lain-lain, sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," tutur Riri.
"Hal ini tercermin fakta bahwa mereka tidak sekamar, tidak lagi berhubungan layaknya suami istri selama bertahun-tahun," tegasnya.
5. Serumah, tapi tak lagi tegur sapa
Kondisi rumahtangga pasangan selebriti Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi yang tak harmonis dikuatkan dengan sikap keduanya saat tinggal masih satu rumah.
Diketahui, meski pernikahannya sedang diselesaikan di Pengadilan, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi masih tinggal satu rumah demi kepentingan anak-anak.
Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Tiawarman membenarkan kabar kliennya masih tinggal satu atap dengan suaminya, Aldi Bragi.
"Jadi walaupun masih satu rumah, tapi sudah pisah ranjang," kata Andriansyah Tiawarman ketika ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jalan RM Harsono, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (2/12/2021).
"Tapi, untuk urusan hidup juga sudah masing-masing," sambungnya.
Andriansyah menyebut komunikasi Ririn dan Aldi sangat tidak baik meski mereka tetap tinggal bersama.
"Kan sejak ada masalah ini, komunikasi jadi sangat jarang," ucapnya.
Andriansyah mengakui, selama Ririn Dwi Ariyanti tinggal serumah dengan Aldi Bragi dalam proses perceraian, keduanya hanya saling lihat tapi tidak tegur sapa.
"Tidak seperti suami istri yang harmonislah," ujar Andriansyah Tiawarman.
6. Lima tahun Ririn berusaha bertahan
Riri Purbasari selaku tim kuasa hukum Ririn menyebut kliennya itu telah melakukan konsultasi soal rumah tangga sejak 5 tahun ke belakang.
"Kalau dari saya ya, Ririn itu sebenarnya dari 5 tahun lalu sudah bolak-balik konsul," ujar Riri Purbasari ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (28/10/2021).
Namun kala itu, Riri menyarankan pada sang artis untuk berfikir matang-matang sebelum mengakhiri rumah tangganya dengan Aldi Bragi.
"Cuma memang saya bilang coba dipertahankan lagi," lanjut Riri Purbasari.
Konsultasi tersebut terkait perselisihan dalam rumah tangganya yang terus menerus mengalami perbedaan prinsip.
Ririn, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti. (Kolase Tribun Solo/Instagram @ririndwiariyanti)
"Perbedaan prinsip aja dalam banyak hal jadi memang sudah tidak bisa ada kesesuaian lagi di antara keduanya," tutur Riri.
Setelah berusaha untuk menahan gejolak rumah tangganya itu, Ririn akhirnya memutuskan untuk bercerai dengan Aldi Bragi.
"Puncaknya sekarang lah makanya keduanya memang sama mencoba dan sama-sama tidak bisa rukun lagi. Jadi sama-sama mengajukan," tutup Riri Purbasari.
7. Hak asuh anak jatuh ke tangan Ririn
Dalam putusan cerai, Ririn mendapat hak asuh anak dari pernikahannya bersama dengan Aldi Bragi.
Meski demikian, pihak Ririn tak melarang jika Aldi ingin mengunjungi buah hatinya yang akan tinggal bersama Ririn.
"Oh tentu sekali, ini kan memang hak anak itu ada di dalam Undang-Undang perlindungan anak ya bahwa anak itu harus jelas," tutur Riri Purba, kuasa hukum dari Ririn Dwi Ariyanti di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).
"Alhamdulillah hak asuh anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bersama," bebernya.
Selain membahas soal hak asuh anak, dalam sidang putusan hari ini juga membahas soal nafkah pasca perceraian.
"Ya mengenai hak asuh anak dikabulkan, kemudian mengenai nafkah idah dan mut'ah yang dari awal memang sudah di ingatkan majelis hakim karena memang ada hak hak dari termohon ya hak dari istri," ujar Riri.
8. Aldi Bragi wajib nafkahi anak
Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi bercerai. Seiring putusan tersebut, Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah menentukan besaran nafkah idah dan mutah.
Dari keterangan Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah, Aldi Bragi diwajibkan memberi nafkah sebesar Rp 20 juta.
"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta rupiah. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta rupiah," kata Taslimah seperti diberitakan Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Sebelumnya, kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Riri Purba, enggan membocorkan berapa besaran nafkah yang akan diterima kliennya.
Namun, ia menegaskan, Aldi Bragi sudah diperingatkan majelis hakim untuk memenuhi hak mantan istrinya.
"Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah idah dan mutahnya. Dan itu juga dikabulkan," ujar Riri.
9. Resmi cerai, Ririn lega
Ririn mengaku lega setelah Aldi Bragi membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama Jakarta selatan, Kamis (10/2/2022).
Yang ada dalam benak Ririn untuk saat ini adalah cara dia untuk melanjutkan hidup serta membahagiakan anak-anak.
“Sudah lega, sudah berjalan sendiri sendiri, saling men-support untuk anak-anak,” ucap Ririn.