Kabar Artis

Disentil Paman Ijonk, Dhena Devanka Beber Alasan Masih Pakai Nama Frizzy di Akun Instagramnya

“Kalau untuk nama account aku yang masih @/dhenafrizzy itu masih di dalam proses oleh pihak internal Instagram,” tulis Dhena.

Instagram @dhenafrizzy
Potret mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka - Ibu tiga anak ini beber alasan masih pakai nama Frizzy sebagai username Instagram. 

Putusan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan tersebut membuat Ijonk mantap untuk mengajukan banding.

Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh kuasa hukum Ijonk, Sinarta Bangun saat ditemui awak media.

"Saya sudah bicara via telepon dengan klien kami, Jonathan Frizzy beliau katakan kurang puas dengan putusan itu, jadi banding akan kita laksanakan dalam beberapa hari ini," ujar Bangun, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Sambel Lalap pada Kamis (17/2/2022).

Pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan sang paman, Benny Simanjuntak saat berkomentar terkait perceraian Ijonk dan Dhena Devanka di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022)
Pengacara Jonathan Frizzy, Sinarta Bangun dan sang paman, Benny Simanjuntak saat berkomentar terkait perceraian Ijonk dan Dhena Devanka di PA Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022) (Capture YouTube Sambel Lalap)

Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Dhena Devanka Ceraikan Jonathan Frizzy Karena Cemburu dengan Ririn Dwi Ariyanti

Menurut pengacara Ijonk, majelis hakim tidak mempertimbangkan gugatan rekonvensi yang diajukan kliennya.

"Bukan masalah nominal, tapi apa yang kita ajukan di rekonvensi itu hampir semuanya tidak dipertimbangkan," lanjut Bangun.

Diketahui, selama menjalani persidangan, pihak Jonathan Frizzy mengajukan gugatan rekonvensi untuk mendapatkan hak asuh anak.

Namun, hak asuh anak tersebut justru jatuh di tangan Dhena Devanka.

"Sejak awal penggungat tidak mengajukan untuk hak asuh anak, dia (Dhena) hanya minta perwalian,"

"Sedangkan di rekonvensi kita, kita yang meminta hak asuh atau pemeliharaan," beber pengacara Ijonk.

Paman Jonathan Frizzy, Benny Simanjuntak yang hadir di jumpa pers itu pun merasa kecewa dengan keputusan hakim yang menyerahkan hak asuh anak kepada Dhena Devanka.

"Dia (Dhena) tidak ada minta hak asuh anak, dia hanya minta hak perwalian terus kenapa hak asuh jatuh ke dia? Jadi kita lihat aja Jonathan akan banding," timpal Benny.

Selain menyoal hak asuh anak yang jatuh kepada Dhena Devanka, Benny Simanjuntak juga menyinggung besaran nafkah hadonah anak senilai Rp 30 juta yang harus dibayarkan Ijonk per bulan.

Menurut Benny, hal tersebut memberatkan keponakannya mengingat Ijonk belum memiliki pendapatan tetap.

Dhena Devanka ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022) mengungkapkan perasaannya pasca resmi bercerai dari Jonathan Frizzy.
Dhena Devanka ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (17/2/2022) mengungkapkan perasaannya pasca resmi bercerai dari Jonathan Frizzy. (Capture YouTube Nit Not)

Baca juga: Kepolisian Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Jonathan Frizzy dan Dhena Devanka

"30 juta terlalu besar menurut saya karena si Jonathan belum ada pekerjaan tetap yang menghasilkan bulanan, makanya tadi saya telepon Jonathan katanya mau banding," lanjut Benny.

Benny Simanjuntak juga mengingatkan Dhena Devanka untuk menanggalkan embel-embel Jonathan Frizzy di kehidupan sehari-harinya termasuk di media sosial.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved