Berita Tarakan Terkini
Pertanyakan Perda Inisiatif DPRD Tarakan, Mahasiswa Minta Pemkot Persiapkan Diri Bencana Non Alam
Pertanyakan Perda inisiatif DPRD Tarakan, Mahasiswa Minta Pemkot persiapkan diri bencana non alam.
Penulis: Andi Pausiah | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TARAKAN – Pertanyakan Perda inisiatif DPRD Tarakan, minta pemerintah persiapkan diri bencana non alam.
Untuk kali kedua, gabungan organisasi eksternal mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kecil kembali berunjuk rasa di gedung DPRD Kota Tarakan, Selasa (1/3/2022) siang hingga sore tadi.
Aksi kali ini berlangsung cukup damai dan taka da aksi dorong-dorongan dari massa. Sebelum diterima, pihak anggota DPRD Tarakan sempat berdiskusi untuk menerima perwakilan sebanyak 30 mahasiswa.
Baca juga: PTM Tarakan Diberlakukan 50 Persen, Sekolah Terpapar Dikembalikan ke Daring & Evaluasi Per Dua Pekan
Akhirnya mereka diperkenankan masuk dan melakukan dialog refleksi 2,5 tahun kinerja anggota DPRD Kota Tarakan.
Dalam pertemuan itu ada banyak hal yang disampaikan para perwakilan organisasi kemahasiswaan.
Seperti dikatakan Muhammad Nizam, Ketua PC PMII Kota Tarakan.
Di antaranya disampaikan Nizam, bagaimana capaian 2,5 tahun, sudah berapa perda yang digodok termasuk menjalankan fungsi legislatifnya.
“Dari 20 perda yang sudah digodok yang merupakan perdawa wajib, bagaimana dengan perda inisiatif dari anggota DPRD,” bebernya.
Kemudian lanjutnya persoalan penyesuaian tarif PDAM apakah dalah hal ini DPRD sudah terlibat dalam hal tuposkinya.
“Fungsi DPRD juga tentu melalukan penetapan tarif. Ini disayangkan, minimal harus memiliki kajian akademis kebijakan dikeluarkan,” ujarnya.
Selanjutnya kata Muhammad Nizam, beberapa titik wilayah di Tarakan terjadi konflik sengketa lahan masyarakat dan TNI dan juga yang masuk WKP.
“Saya pikir DPRD harus hadir berikan win win solution. Secara kelembagaan tidak bisa, mungkin harus pendekatan pribadi jangan sampai setiap tahun ada terus konflik lahan di Tarakan,” ujarnya.
Kemudian terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penanganan Bencana Daerah. Ia menilai tidak ada persiapan kota menyambut adanya bencana non alam.
“Di belakang BRI mislanya seluruh alat perangkat pendukung tidak bekerja. Saya pikir DPRD harus hadir berikan solusi masyarakat di wilayah rawan penduduk jangan sampai tunggu berduka cita. Minimal perda penanganan bencana non alam bisa dimasukkan dalam Raperda,” jelasnya.
Baca juga: Akui Program Pokok Sedang Berjalan, Walikota Tarakan Sebut Penanganan Banjir Tetap Akan Dianggarkan
Selanjutnya ia ikut menyoroti keberadaan anak kecil berjualan di jalan sampai tengah malah. Menurutnya itu terorganisir dan dilakukan berkelompok.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltara/foto/bank/originals/puluhan-mahasiswa-berdialog-bersama-anggota-dprd-kota-tarakan-rhsn.jpg)