Kabar Artis

Mantan Suami Aska Ongi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Aliff Alli Kini Ditahan Pihak Kepolisian

penahanan terhadap Aliff Alli dilakukan mengingat sang aktor merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia sehingga mencegah sang aktor melarikan diri.

Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
Instagram @aliff_alli
Potret aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli - Terbaru adik Miller Khan ini ditetapkan sebagai tersangka pemalsuan dokumen dan ditahan pihak kepolisian pada Selasa (1/3/2022). 

TRIBUNKALTARA.COM – Aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (2/3/2022).

“Tadi malam penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapakan sebagai tersangka dengan sangkaan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan seseorang,” kata Zulpan, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube CEK Kabar.

Pihaknya menuturkan, penahanan terhadap Aliff Alli ini dilakukan pada Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Aliff Alli Jadi Tersangka, Nora Alexandra ‘Wisata Masa Lalu’ Dituding Pelacur oleh Sang Mantan

Atas kasus ini mantan suami Aska Ongi terancam mendekam di kurungan penjara selamam tujuh tahun.

“Sehingga mulai tadi malam penetapan sebagai tersangka dan mulai dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun,” lanjut Zulpan.

Pemeriksaan terhadap adik Miller Khan ini pun sudah berjalan sejak Selasa siang hingga malam hari.

“Untuk pemeriksaannya dari kemarin siang sampai malam tapi tentu ada jeda-jeda untuk istirahat dan sebagainya,” bebernya.

Selama diperiksa oleh penyidik, Endra Zulpan mengatakan Aliff Alli bersikap kooperatif.

Aska Ongi ditemani Aulia Fahmi (kanan), pengacaranya, setelah Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangky kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022).
Aska Ongi ditemani Aulia Fahmi (kanan), pengacaranya, setelah Aliff Alli ditetapkan sebagai tersangky kasus dugaan pemalsuan dokumen di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/2022). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Pihak kepolisian pun mengkalim telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mendukung dalam penetapan tersangka terhadap Aliff Alli.

“Kooperatif dan juga penyidik memiliki semua alat bukti yang mendukung penetapan sebagai tersangka sebagiana Pasal 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti, semua sudah terpenuhi,” jelas Zulpan.

Sementara itu penahanan terhadap Aliff Alli ini dilakukan mengingat sang aktor merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia.

Menurut Endra Zulpan, upaya penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan Aliff Alli melarikan diri.

“Kenapa yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, disamping memang unsurnya terpenuhi sebagai tersangka, kita lakukan penahanan adalah yang bersangkutan tidak melarikan diri karena sebagai WNA Malaysia,” tutur Endra Zulpan.

Baca juga: Ameena Hanna Nur Atta, Nama Anak Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah, Potret Menggemaskan Baby A

Pada saat diperiksa penyidik, Aliff Alli pun mengakui dirinya melakukan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan Aska Ongi.

“Yang bersangkutan juga mengakui jadi maksud daripada pemalsuan dokumen itu memang inisiatif yang bersangkutan (Aliff Alli),” jelas Endra Zulpan.

Aska Ongi sebut Aliff Alli jadi tersangka

Diberitakan sebelumnya, aktor asal Malaysia Aliff Alli kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen atas laporan mantan istrinya, Aska Ongi.

Penetapan Aliff Alli sebagai tersangka itu disampaikan kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi usai menerima Surat Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Polda Metro Jaya.

Peningkatan status Aliff Alli dari terlapor menjadi tersangka itu diterima Aska Ongi per tanggal 15 Februari 2022.

"Dalam surat tersebut tercantum bahwa penyidik sudah melakukan gelar perkara dan terlapor mantan suami siri Aska Ongi sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Fahmi, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Hitz Infotainment, Jumat (18/2/2022).

Menyikapi hal ini, Aska Ongi meminta agar mantan suaminya itu mempertanggungjawabkan perbuatanya.

"Silahkan bertanggung jawab," ujar Aska Ongi.

Selain itu, pihaknya berharap agar pihak kepolisian segera menahan Aliff Alli.

"Kalau kita mewakili pelapor berharap dapat dilakukan penangkapan dan penahanan itu harapan kita," ujar Fahmi.

Pada kesempatan itu pula, Aska Ongi menegaskan pihaknya menutup pintu perdamaian meski Aliff Alli sempat berupaya untuk mediasi.

"Beberapa waktu lalu kuasa hukum terlapor pernah mengirimkan surat untuk mediasi, sikap kita belum mau untuk mediasi,"

"Karena kita lihat sudah ada pengulangan perbuatan oleh Aliff Alli, jadi kita tegak lurus agar perkara ini sampai ke persidangan," jelas pengacara Aska Ongi.

Sebagai informasi, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen pada 2020 silam.

Aska Ongi menduga Aliff Alli telah memalsukan dokumen Kartu Tanda Penduduk miliknya serta akta kelahiran buah hatinya.

Aska Ongi merupakan istri yang dinikahi secara siri oleh Aliff Alli di akhir 2018 silam.

11 bulan kemudian, Aska Ongi mengklaim dirinya sudah bercerai dari Aliff Alli karena adanya KDRT ditengah kondisinya yang hamil.

Dari pernikahan itu Aska Ongi dan Aliff Alli dikaruniai satu buah hati.

(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved