Berita Tarakan Terkini

Raih ISO 37001:2016 dan Pengakuan dari ISSA, BPJS Ketenagakerjaan Junjung Tinggi Integritas

Pelaksanaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan ( BPJAMSOSTEK ) dituntut untuk selalu dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Editor: Amiruddin
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo 

Dirinya mengingatkan prestasi yang dicapai BPJAMSOSTEK dalam menolak gratifikasi ini bukan baru saja diraih, tapi merupakan upaya untuk mempertahankan apresiasi yang sebelumnya diraih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2017, 2018, dan 2020.

Ini menunjukkan bahwa BPJAMSOSTEK adalah sebuah institusi yang menjunjung tinggi nilai integritas dan bebas dari tindakan fraud dan korupsi.

“Semoga ikhtiar kita selama ini dalam mengantisipasi upaya fraud menjadikan kita lebih waspada dan meningkatkan integritas seluruh insan BPJAMSOSTEK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada peserta dan dapat terus mengelola dana pekerja secara amanah dan bertanggung jawab,” tutup Anggoro.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Tarakan Rina Umar menyampaikan ini membuktikan capaian atau kinerja insan BPJAMSOSTEK positif.

Khususnya BPJAMSOSTEK Cabang Tarakan selalu memberikan layanan prima kepada peserta walaupun ditengah pandemic Covid-19 karyawan selalu memberikan layanan yang excellent.

“Kami tidak akan berpuas diri atas penghargaan ini, kami akan selalu menjunjung tinggi nilai integritas dan selalu waspada terhadap tindakan-tindakan fraud khususnya dari lingkungan eksternal.

Tujuan utama kami yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada peserta,” jelasnya.

Rina menambahkan dengan adanya penghargaan ini diharapkan para pekerja semakin percaya dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Terlebih kepada para pekerja yang belum menjadi peserta, agar dapat segera menjadi peserta jaminan sosial ketenagakerjaan.

“ini merupakan bukti bahwa kami BPJAMSOSTEK dapat mengelola dana para pekerja dengan baik,” tutupnya.

Baca juga: Syarat Wajib Pembuatan STNK dan SIM, Cara Mengurus BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online-Offline

(Adv)

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved