Kabar Artis
Merasa Puas Aliff Alli Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen, Aska Ongi Ogah Berdamai
“Kita tetap ingin kasus ini berproses sampai ke pengadilan,” jelas pengacara Aska Ongi menutup pintu perdamaian dengan Aliff Alli
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
TRIBUNKALTARA.COM - Aktris Aska Ongi turut menanggapi kabar mantan suaminya, Aliff Alli yang kini telah ditahan pihak kepolisian terkait pemalsuan dokumen.
Kepada awak media, Aska Ongi mengaku puas atas ditahannya Aliff Alli, dia berharap mantan suaminya itu bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Puas karena udah sesuai dengan yang saya mau dia ditahan dan dia mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Aska Ongi, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Warta hot, Kamis (3/3/2022).
Sementara itu disinggung soal perdamaian, kuasa hukum Aska Ongi, Aulia Fahmi mengakui pihaknya sempat dihubungi pengacara Aliff Alli.
Namun, mengingat persoalan antara Aska Ongi dan Aliff Alli sudah berjalan berlarut-larut, ibu anak satu ini menutup pintu damai.
"Terkait upaya perdamaian, tadi pagi saya menerima chat WA dari salah satu kuasa hukum (Aliff Alli),'
"Kita mengambil sikap karena masalah ini sudah berulang, awalnya KDRT sampai saat ini belum ada pintu untuk perdamaian," beber Aulia Fahmi.

Baca juga: Mantan Suami Aska Ongi Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen, Aliff Alli Kini Ditahan Pihak Kepolisian
Pihak Aska Ongi menegaskan akan melanjutkan kasusu ini hingga naik ke persidangan.
"Kita tetap ingin kasus ini berproses sampai ke pengadilan," jelas pengacara Aska Ongi.
Terlebih, menurut janda anak satu ini, perbuatan Aliff Alli terhadapnya sudah termasuk fitnah.
"Harusnya jadi pelajaran buat dia ya karena apa yang perbuat harus dipertanggungjawabkan dari segi fitnah dan banyak lagi," terang Aska Ongi.
Aliff Alli resmi ditahan
Seperti diberitakan sebelumnya, aktor kebangsaan Malaysia Aliff Alli ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (2/3/2022).
"Tadi malam penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapakan sebagai tersangka dengan sangkaan pemalsuan dokumen sebagaimana yang dilaporkan seseorang," kata Zulpan, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube CEK Kabar.
Pihaknya menuturkan, penahanan terhadap Aliff Alli ini dilakukan pada Selasa (1/3/2022).
Atas kasus ini mantan suami Aska Ongi terancam mendekam di kurungan penjara selamam tujuh tahun.
"Sehingga mulai tadi malam penetapan sebagai tersangka dan mulai dilakukan penahanan. Ancaman hukuman 7 tahun," lanjut Zulpan.
Pemeriksaan terhadap adik Miller Khan ini pun sudah berjalan sejak Selasa siang hingga malam hari.
"Untuk pemeriksaannya dari kemarin siang sampai malam tapi tentu ada jeda-jeda untuk istirahat dan sebagainya," bebernya.

Baca juga: Aliff Alli Jadi Tersangka, Nora Alexandra ‘Wisata Masa Lalu’ Dituding Pelacur oleh Sang Mantan
Selama diperiksa oleh penyidik, Endra Zulpan mengatakan Aliff Alli bersikap kooperatif.
Pihak kepolisian pun mengkalim telah mengantongi sejumlah alat bukti yang mendukung dalam penetapan tersangka terhadap Aliff Alli.
"Kooperatif dan juga penyidik memiliki semua alat bukti yang mendukung penetapan sebagai tersangka sebagiana Pasal 184 KUHAP kan minimal dua alat bukti, semua sudah terpenuhi," jelas Zulpan.
Sementara itu penahanan terhadap Aliff Alli ini dilakukan mengingat sang aktor merupakan Warga Negara Asing (WNA) Malaysia.
Menurut Endra Zulpan, upaya penahanan ini dilakukan untuk mencegah kemungkinan Aliff Alli melarikan diri.

"Kenapa yang bersangkutan langsung kita lakukan penahanan, disamping memang unsurnya terpenuhi sebagai tersangka, kita lakukan penahanan adalah yang bersangkutan tidak melarikan diri karena sebagai WNA Malaysia," tutur Endra Zulpan.
Atas perbuatannya, Aliff Alli terancam hukuman kurungan penjara selama 7 tahun berdasarkan Pasal 266 Ayat (1) Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).
Sebagai informasi, Aska Ongi melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pemalsuan dokumen pada 2020 silam.
Aska Ongi menduga Aliff Alli telah memalsukan dokumen Kartu Tanda Penduduk miliknya serta akta kelahiran buah hatinya.
Aska Ongi merupakan istri yang dinikahi secara siri oleh Aliff Alli di akhir 2018 silam.
11 bulan kemudian, Aska Ongi mengklaim dirinya sudah bercerai dari Aliff Alli karena adanya KDRT ditengah kondisinya yang hamil.
Dari pernikahan itu Aska Ongi dan Aliff Alli dikaruniai satu buah hati.
(TribunKaltara.com/Titik Wahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official