Berita Daerah Terkini

Kebakaran di Balikpapan, Api Lalap Empat Ruko, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia

Kebakaran besar terjadi di kawasan KM 1,5, RT 13, Kelurahan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 03.50 Wita, 4 ruko ludes.

Editor: Sumarsono
HO
Petugas BPBD mengevakuasi jenazah korban yang terjebak di kebakaran kawasan KM 1,5 RT 13 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022), sekitar pukul 03.50 Wita. // HO Info Bencana Balikpapan 

TRIBUNKALTARA.COM, BALIKPAPAN - Kebakaran besar terjadi di kawasan KM 1,5, RT 13, Kelurahan Muara Rapak, Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022) sekitar pukul 03.50 Wita, 4 ruko ludes dilalap api.

Si jago merah melalap empat unit rumah toko (Ruko) di kawasan tersebut, dan satu orang korban ditemukan meninggal dunia.

Personel BPBD Kota Balikpapan menurunkan 10 unit mobil pemadam untuk mengendalikan api.

Ada pula bantuan kendaraan water canon milik Brimob Polda Kaltim dan relawan kebencanaan Kota Balikpapan turun membantu memadamkan api.

Baca juga: Kondisi Terkini Kebakaran Kilang Balikpapan, Api Berhasil Dikendalikan, Kilang Tetap Operasi Normal

Dalam musibah kebakaran tersebut, seorang korban meninggal dunia bernama M Nur (40), karena tak dapat menyelamatkan diri dari salah satu ruko.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Kota Balikpapan, Usman Ali.

"Iya ada satu korban meninggal dunia yang sudah berhasil kami evakuasi ke RSKD," sebutnya.

Baca juga: Update Kebakaran Pasar Segiri Samarinda, 50 Kios Pedagang Ludes Terbakar, 4 Jam Api Bisa Dipadamkan

Proses evakuasi jenazah korban yang terjebak di kebakaran kawasan KM 1,5 RT 13 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022), sekitar pukul 03.50 Wita. // HO Info Bencana Balikpapan
Proses evakuasi jenazah korban yang terjebak di kebakaran kawasan KM 1,5 RT 13 Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kota Balikpapan, Selasa (8/3/2022), sekitar pukul 03.50 Wita. // HO Info Bencana Balikpapan (HO)

Sebenarnya, tim BPBD Kota Balikpapan bisa memadamkan api cukup cepat, dalam waktu sekitar 25 menit lamanya.

"Warga yang sesak nafas langsung ditangani dengan oleh petugas yang memang sudah stand by dengan mobil ambulans," jelas Usman.

Belum diketahui pasti penyebab kebakaran tersebut dan saat ini pihak kepolisian pun telah memasang garis pembatas dilokasi kebakaran.

(*)

Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved