Kabar Artis

Doni Salmanan Jadi Tersangka, Curhatan Mantan Istri Bikin Heboh Netizen, Singgung Perihal Jodoh

Penetapan status tersangkaDodi Salmanan, terus menuai sorotan.Kali ini unggahan mantan istrinya, Gigi Ruwanita mencuri perhatian netizen

Editor: Hajrah
Instagram/ @dinanfajrina @gigiruwanita
Dinan Fajrina pilu suaminya, Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan trading binary option Quotex. Hal itu berbanding jauh dengan kondisi mantan istri Doni Salmanan, Gigi Ruwanita. (Instagram/ @dinanfajrina @gigiruwanita) 

Saat berita pernikahannya tersiar, banyak netizen yang memuji kecantikan istri Doni yang dinilai bak barbie.

Akun Instagram milik Dinan memiliki lebih dari 600 ribu followers.

Selain mengunggah potret dirinya yang stylish dan fashionable, Dinan juga kerap mengunggah sejumlah endorsement.

Dalam akun Instagram, tertulis juga bahwa nama lengkapnya adalah Dinan Nurfajrina Fauzan.

Selama kasus sang suami bergulir, Dinan Fajrina dikenal tak gentar memberi dukungannya.

Terseret kasus penipuan trading ilegal, Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Suami Dinan Fajrina disangkakan dugaan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang

Pria asal Bandung tersebut dituding meraup keuntungan hingga 70 persen dari kekalahan para pemain lain.

Dalam kasus trading ilegal ini, Doni Salmanan menggunaka platform Quotex dalam menjerat korbannya.

Quotex sendiri sudah masuk di Indonesia sekitar tahun 2020 dan Doni Salmanan ditunjuk sebagai affiliator hingga sekarang.

Penetapan tersangka atas Doni Salmanan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Hal itu berdasarkan laporan polisi LP:B/0059/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Laporan didaftarkan seseorang berinisial RA tertanggal 3 Februari 2022.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa penetapan tersangka itu setelah penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 12 jam.

Seusai diperiksa, kata Ramadhan, penyidik juga telah melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik memutuskan menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved