Predator Anak di Tarakan
Heboh Predator Sesama Jenis di Tarakan, Korbannya 30 Santri di Bawah Umur, Polisi tak Tinggal Diam
Heboh predator sesama jenis di Tarakan, Kalimantan Utara, korbannya 30 santri di bawah umur, polisi tak tinggal diam.
Ia melakukan hal tersebut semata mata ingin melampiaskan nafsu bejatnya pada sesama jenis.
Sejauh ini, polisi sudah meminta psikolog untuk memeriksa kejiwaan RD.
Termasuk mendalami orientasi seksualnya.
"Yang bisa menentukan itu penyimpangan atau pelaku ada kelainan kan dokter.
Tapi kalau pengakuan RD, dia suka perempuan, tapi tidak bernafsu.
Kira-kira seperti itulah kondisinya," jelas Kistaya.
RD terancam Pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76 E tentang perlindungan anak.
Kasus Serupa Terjadi pada Akhir 2021
Sebelumnya, warga Tarakan juga digegerkan kasus serupa yang terjadi pada akhir tahun 2021.
Ketika itu Polres Tarakan menangkap predator sesama jenis yang korbannya 12 anak-anak.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja ketika itu mengungkapkan, E menggunakan profil akun perempuan dimana akun FB tersebut adalah fake atau palsu.
Lebih jauh dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tarakan, Iptu Muhammad Aldi, rerata korban yang ditarget semua di bawah umur dan berjenis kelamin laki-laki.
"Kami sampaikan kasus ini kasus asusila sesama sejenis, anak di bawah umur korbannya rata-rata laki-laki," ujar Iptu Muhammad Aldi.
Modus E sendiri yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka, memancing para korbannya atau calon korban membuat fake akun dengan nama dan biografi perempuan.
"Seolah-olah dia ini pemilik akun perempuan. Dia chatingan cukup panjang dan sepakat bertemu.