Kabar Artis
Keluarga Dorce Gamalama Buka Suara Soal Isu Rebutan Harta Warisan Almarhum dengan Anak Angkat
“Kalau nanti kami lihat wasiat itu tidak sesuai porsinya total utang dan harta, maka kami akan mengambil langkah hukum” jelas pengacara keluarga Dorce
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Sumarsono
TRIBUNKALTARA.COM – Belum genap 40 hari kepergiannya, keluarga Dorce Gamalama dikabarkan tengah berseteru dengan anak angkat sang aktris perihal harta warisan.
Menanggapi kabar yang beredar, keluarga kandung Dorce Gamalama pun akhirnya buka suara.
Didampingi ibu dan kuasa hukumnya, keponakan Dorce Gamalama, Mimi Hartanti membantah jika dirinya berseteru untuk mendapat harta warisan almarhum.
Menurut Mimi, hal ini adalah upaya dari keluarga untuk memperjelas peninggalan-peninggalan Dorce Gamalama semasa hidupnya.
Baca juga: Dorce Gamalama Meninggal Dunia Karena Covid-19, Ucapan Dukacita untuk Sang Artis Menggema di Twitter
Mengingat, pihaknya masih satu darah dengan almarhum sekaligus ahli waris yang sah dari Dorce Gamalama.
“Perlu digarisbawahi, sebenarnya ini bukan perebutan harta antara saudara kandung dan anak angkat itu tidak benar,”
“Kita hanya memperjelas saja bahwasannya kami di sini adalah ahli waris yang sah,” ujar Mimi, dikutip TribunKaltara dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Kamis (10/3/2022).

Mimi melanjutkan, pihaknya berharap agar anak-anak angkat Dorce Gamalama membuka komunikasi dengan keluarga kandung almarhum.
Pasalnya, ia sudah berulang kali mencoba berkomunikasi dengan anak angkat Dorce Gamalama namun tak kunjung menemukan titik terang.
Baca juga: Dikebumikan Hari Ini, Dorce Gamalama Akan Dimakamkan Sebagai Laki-laki: Sesuai Lahirnya Mama
“Sejak awal anak angkat sudah pakai pengacara, saya sebenarnya tidak mau kita pengin ngomong baik-baik,”
“Cuma dari pihak anak angkat tidak ada komunikasi sampai saat ini maka kami menunjuk pengacara untuk membantu,” jelas Mimi.
Tak hanya itu, keluarga kandung juga menyayangkan sikap anak angkat Dorce Gamalama yang baru akan membacakan wasiat almarhum di momen 40 hari ini.
“Kami ingin mengonfirmasi ke Imel (pengacara Dorce) kenapa anak angkat di wasiatkan, karena wasiat itu di luar konteks dari hukum, yang diutamakan keluarga sedarah,”
“Kalau nanti kami lihat wasiat itu tidak sesuai porsinya total utang dan harta, maka kami akan mengambil langkah hukum,” jelas pengacara keluarga kandung Dorce, Husny Tanjung.
Menurutnya, selama ahli waris Dorce Gamalama masih ada, anak angkat tidak berhak menguasai peninggalan almarhum.
