Kabar Artis
Anak Angkat Dorce Gamalama Buka Suara Terkait Ahli Waris yang Diklaim Keluarga Kandung Almarhum
Sementara itu terkait pembagian harta warisan Dorce Gamalama, Amelia Mustika menegaskan pihaknya baru akan membuka wasiat almarhum setelah 40 hari.
Penulis: Titik Wahyuningsih | Editor: Cornel Dimas Satrio
"Cuma dari pihak anak angkat tidak ada komunikasi sampai saat ini maka kami menunjuk pengacara untuk membantu," jelas Mimi.
Tak hanya itu, keluarga kandung juga menyayangkan sikap anak angkat Dorce Gamalama yang baru akan membacakan wasiat almarhum di momen 40 hari ini.
"Kami ingin mengonfirmasi ke Imel (pengacara Dorce) kenapa anak angkat di wasiatkan, karena wasiat itu di luar konteks dari hukum, yang diutamakan keluarga sedarah,"
"Kalau nanti kami lihat wasiat itu tidak sesuai porsinya total utang dan harta, maka kami akan mengambil langkah hukum," jelas pengacara keluarga kandung Dorce, Husny Tanjung.
Menurutnya, selama ahli waris Dorce Gamalama masih ada, anak angkat tidak berhak menguasai peninggalan almarhum.
"Secara hukum apakah anak angkat mendapat harta warisan, pada prinsipnya tidak dia akan mendapat dari wasiat wajibah dan tidak lebih dari sepertiga total harta dan utang,"
"Kenapa tunggu wasiat, kan ini ahli warisnya ada. Kalau wasiat itu hanya sepertiga," jelas Husny Tanjung.
Sebagaimana yang diberitakan sebelumnya, Dorce Gamalama meninggal dunia akibat terpapar Covid-19 pada 16 Februari 2022.
Dorce Gamalama menghembuskan napas terakhir di RSPP Simprung, Jakarta sekira pukul 07.30 WIB.
(TribunKaltara.com/TitikWahyuningsih)
Join Grup Telegram Tribun Kaltara untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltaracomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com
Follow Twitter TribunKaltara.com
Follow Instagram tribun_kaltara
TikTok officialtribunkaltara
Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official