Liga 1

Kabar Buruk PSM Makassar, Dapat Sanksi dari Komdis PSSI saat Berjuang Jauhi Zona Degradasi, Ada Apa?

Berdasarkan hasil sidang, Komdis PSSI menjatuhi denda kepada PSM Makassar sebesar Rp75 juta.

Editor: Amiruddin
Instagram / @psm_makassar
Skuad PSM Makassar di Liga 1 2021/202. Berita Liga 1 terbaru, mendadak kabar buruk diperoleh PSM Makassar, dapat sanksi dari Komdis PSSI saat tengah berjuang jauhi zona degradasi. (Instagram / @psm_makassar) 

TRIBUNKALTARA.COM - Berita Liga 1 terbaru, mendadak kabar buruk diperoleh PSM Makassar, dapat sanksi dari Komdis PSSI saat tengah berjuang jauhi zona degradasi, ada apa?

Saat masih berjuang bertahan di Liga 1, skuat PSM Makassar mendapat kabar buruk.

Hal itu diketahui setelah Komdis PSSI menggelar sidang, dan menjatuhkan sanksi kepada PSM Makassar.

Dalam sanksi yang diputuskan Komdis PSSI tersebut, Bos PSM Makassar Munafri Arifuddin juga dijatuhi sanksi.

Sanksi pertama dijatuhkan Komdis PSSI, akibat dugaan pelanggaran saat laga PSM Makassar kontra PSIS Semarang.

Saat itu skuat PSM Makassar sukses menekuk PSIS Semarang.

Sedangkan sanksi yang dijatuhkan kepada Bos PSM Makassar Munafri Arifuddin, akibat dugaan pelanggaran saat laga PSM Makassar kontra PSS Sleman.

Baca juga: Kiper PSM Makassar Hilman Syah Dirumorkan Gabung RANS Cilegon FC Milik Raffi Ahmad, Reaksi Suporter?

PSSI menjatuhi denda kepada PSM Makassar sebesar Rp75 juta.

Denda kepada skuat PSM Makassar diberikan berdasarkan hasil sidang Komisi Displin atau Komdis PSSI, 10 Maret 2022 lalu.

Adapun sanksi berupa denda kepada PSM Makassar terjadi dalam dua kasus.

Pertama yakni sanksi diberikan terkait di laga PSM Makassar vs PSIS Semarang.

Laga PSM vs PSIS yang berlangsung, 6 Maret 2022 itu dimenangkan skuat PSM Makassar dengan skor 1-0.

Hanya saja berdasarkan penilaian Komdis PSSI, PSM melanggar aturan pergantian pemain.

Dalam hal ini jenis pelanggarannya terjadi kesalahpahaman untuk pergantian pemain PSM Makassar.

Sehingga membuat laga PSM vs PSIS di babak kedua mundur satu menit.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved