Kabar Artis

Polisi Putuskan Tak Sita Uang Rp 400 Juta yang Diberikan Doni Salmanan ke Rizky Febian, Alasannya

Perkembangan pemeriksaan kasus trading ilegal Doni Salmanan terhadap para publik figur menguak fakta baru

Editor: Hajrah
Kolase Instagram/ @donisalmanan @rizkyfbian
Dalam rilis pengungkapan kasus yang digelar Bareskrim Polri, terungkap ada lima artis atau publik figur yang akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait aliran dana dari Doni Salmanan. Salah satu artis yang dipastikan akan dipanggil adalah musisi muda Rizky Febian. Ia akan diperiksa Jumat ini. (Kolase Instagram/ @donisalmanan @rizkyfbian) 

TRIBUNKALTARA.COM- Perkembangan pemeriksaan kasus trading ilegal Doni Salmanan terhadap para publik figur menguak fakta baru.

Polisi memutuskan tak akan menyita dana yang sebelumnya diberikan oleh Doni Salmanan kepada Rizky Febian atas saweran minuman racikan senilai Rp 400 juta.

Hal tersebut merujuk pada penggunaan dana yang ditujukan untuk donasi.

"Uang itu tidak kita sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol, Kamis (17/3/2022).

Selain itu, alasan tak sita atas pertimbangan dana tersebut telah disalurkan dan dipergunakan ke sebuah yayasan.

"Sudah disumbangkan ke yayasan," kata Reinhard.

Sebelumnya, Rizky Febian diperiksa selama empat jam atas kasus trading ilegal Doni Salmanan.

Peran Rizky Febian adalah sebagai saksi karena disebut pernah menerima aliran dana.

Anak dari komedian Sule ini didampingi kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy.

Lebih lanjut, terkait pengembalian uang, sebelumnya Ramzy menegaskan kliennya tidak harus mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Efek Sawer Rp 1 Miliar dari Doni Salmanan, Reza Arap Singgung Bareskrim Polri di Twitter, Bilang ini

Penyanyi Rizky Febian tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (16/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Doni Salmanan.
Penyanyi Rizky Febian tiba di Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu (16/3/2022) untuk diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Doni Salmanan. (Kompas.com/Baharuddin Al Farisi)

Rizky Febian juga Akui Cari Kebenaran

Penyanyi Rizky Febian tak menyangka namanya terseret dan sampai diperiksa penyidik Bareksrim Polri. 

Bareskrim Mabes Polri memanggil Rizky Febian terhadap kasus investasi bodong Quoetex Doni Salmanan, yang diduga menerima uang dari tersangka sebesar Rp 400 juta. 

"Ya kaget (dipanggil dan diperiksa penyidik)," kata Rizky Febian usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (16/3/2022). 

Iky, sapaan akrabnya, ingin menunjukan itikad baik sebagai warga negara, dengan memenuhi pemanggilan periksaan. 

"Kalau saya harus tetap kooperatif dan mengikuti. Memang saya juga kan ingin mencari kebenaran juga," ucap anak Sule itu.

Baca juga: Terima Hadiah Tas Dior dari Doni Salmanan, Atta Halilintar Inisiatif Bakal Kembalikan ke Polisi

Selama menjalani pemeriksaan, kekasih Mahalini Raharja itu mengaku memberikan jawaban yang sejujurnya kepada penyidik. 

"Ya harus jujur apapun yang terjadi, ketika ditanya saya harus menjawab," ungkapnya. 

Kedepan, Rizky Febian akan lebih hati-hati lagi dalam berbuat dan bertindak, sehingga ia tak lagi terseret dalam gal apapun, sama seperti dalam kasus Doni Salmanan. 

"Yang terpenting dari semua ini kan ke depannya saya jadi lebih tahu, lebih mempunyai pelajaran untuk hidup saya," ujar Rizky Febian. 

Diberitakan sebelumnya, Rizky Febian dikabarkan menerima saweran dari Doni Salmanan. Iky melelang racikan minumannya dan dibayar oleh Doni. 

Doni Salmanan membayar racikan minuman yang dilelang Rizky Febian seharga Rp 400 juta. Pelelangan itu terjadi di instagram beberapa waktu lalu. 

Bareskrim Mabes Polri tidak hanya memeriksa Rizky Febian. Ada beberapa artis yang akan dipanggil terkait Doni Salmanan, diantaranya Reza Arap, Rizky Billar, Lesti Kejora, dan lain-lain.

Lebih lanjut, terkait pengembalian uang yang telah diterima kekasih Mahalini itu, Ramzy menegaskan kliennya tidak harus mengembalikan uang tersebut.

Baca juga: Deretan Aset Doni Salmanan Disita Polisi, Tak Cuma Mobil dan Rumah, Ada 22 Jenis Pakaian Bermerk

Jadi Pelajaran

Anak kandung komedian Sule ini pun mengaku santai saat dilakukan pemeriksaan oleh Dittipidsiber Bareskrim Polri. 

"Saya mah santai santai aja padahal. Saya cuma mengikuti laporan, mengikuti panggilan. Saya kan juga kooperatif banget. Memang saya juga kan ingin mencari kebenaran juga," tutur Rizky Febian. 

Kendati demikian, pria yang kerap dipanggil Iky ini menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran bagi dirinya. 

"Yang terpenting dari semua ini kan ke depannya saya jadi lebih tahu, lebih mempunyai pelajaran untuk hidup saya. Yang terpenting saya diberikan pertanyaan 19 pertanyaan, saya mencoba untuk jujur apapun itu. kami serahkan semuanya kepada yang di atas," tutur Rizky Febian. 

Untuk diketahui, pada September 2021, Doni Salmanan membeli minuman racikan yang dijual Rizky Febian seharga Rp 400 juta.

Diberitakan sebelumnya, kasus berawal dari laporan seseorang mengaku korban berinisial RA.

RA melaporkan Doni Salmanan dengan nomor LP: B/0059/II/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 3 Februari 2022.

Terhadap Doni Salmanan, penyidik menerapkan pasal berlapis, yakni Informasi Teknologi dan Elektronik (ITE), Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP), dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Rincian pasalnya sebagai berikut: Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. 

Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara.

Pada Selasa (8/3/2022) penyidik Bareskrim Polri menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka.

Saat ini, Doni Salmanan ditahan di rutan Bareskrim Polri.

 

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved