Berita Islami

Amalan Bagi Wanita Haid saat Bulan Ramadhan, Termasuk Berdzikir

Bulan Ramadhan 2022 sisa menghitung hari. Berikut ini amalan wanita haid pada bulan Ramadhan.

Islamicity via Tribun Pontianak
Hasil hisab hakiki wujudul hilal, Muhammadiyah tetapkan 1 Ramadan 1442 Hijriah pada 13 April 2021. (Islamicity via Tribun Pontianak) 

TRIBUNKALTARA.COM - Bulan Ramadhan 2022 sisa menghitung hari. Berikut ini amalan wanita haid pada bulan Ramadhan.

Kodratnya sebagai wanita dewasa yang pasti mengalami haid atau menstruasi tiap bulan menghalanaginya untuk menjalankan sejumlah ibadah tertentu.

Puasa, bahkan, secara otomatis batal ketika darah itu keluar meski si perempuan sudah menahan lapar seharian hingga menjelang maghrib tiba. Dan atas batalnya ini ia diharuskan mengganti (qada) di luar Ramadhan.

Menjalani puasa dengan berbagai kesulitannya ini saja sesungguhnya termasuk ibadah tersendiri bagi perempuan. Butuh kesabaran dan keikhlasan melewatinya, yang belum tentu bisa dilakukan oleh setiap laki-laki.

Dalam kitab Taqrib dijelaskan, ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, yakni shalat, puasa, membaca Alquran, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, jima', dan bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.

Ulama berbeda pendapat dengan delapan larangan yang dianut mayoritas ulama Syafi’iyah ini. Misalnya, madzhab Maliki secara mutlak membolehkan membaca Alquran, dan mazhab Hambali membolehkan i’tikaf di masjid.

Dikutip dari nu.or.id, bulan Ramadhan menjadi momen melipatgandakan kebaikan. Perempuan yang sedang haid atau nifas memang mendapat batasan untuk menunaikan ibadah-ibadah tersebut.

Namun, ia bisa melakukan ibadah-ibadah lain yang jumlahnya lebih banyak, dan anjurannya memang jelas dalam dalil-dalil yang bersifat umum. Contoh ibadah-ibadah tersebut di antaranya:

Baca juga: Jadwal Imsak Kota Parepare 1 sampai 30 Ramadhan 1443 Hijriah

Pertama, mencari ilmu

Mencari ilmu menjadi pilihan bagus ibadah bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, baik dilakukan secara otodidak dengan membaca buku atau kitab, ataupun melalui bimbingan guru dengan mendatangi majelis-majelis ilmu.

Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah). Manfaatnya yang sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain membuat kegiatan tersebut masuk kategori ibadah, bahkan setara dengan jihad.

تَعَلَّمُوا الْعِلْمَ فَإِنَّ تَعَلُّمَهُ لِلهِ خَشْيَةٌ، وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ، وَمدَارَسَتَهُ تَسْبِيحٌ، وَالْبَحْثُ عَنْهُ جِهَادٌ


“Belajarlah ilmu, sesungguhnya belajar ilmu kerana Allah adalah suatu bentuk ketakwaan. Mencari ilmu adalah ibadah, menelaahnya adalah tasbih, dan mengkajinya adalah jihad.” (HR Ad-Dailami) Kedua, berdzikir.

Baca juga: PP Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Ramadhan 2 April 2022, Idul Fitri 1143 H pada 2 Mei 2022

Berdzikir

Dzikir adalah perbuatan yang dianjurkan untuk siapa saja dan kapan saja. Dzikir adalah indikasi hidupnya hati.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved