Kemenag Buka Kuota 25 Ribu Sertifikasi Halal Gratis Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil, Syaratnya

Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) yang ingin mengurus sertifikasi halal, saat ini dibuka kuota 25 ribu UMK secara gratis

Editor: Hajrah
Kemenag (BPJH)
Label halal baru yang dikeluarkan BPJPH Kemenag.(BPJPH) 

TRIBUNKALTARA.COM- Kabar terbaru bagi pelaku usaha mikro dan kecil  atau UMK yang ingin mengurus sertifikasi halal.

Kementerian Agama melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mulai membuka pengajuan sertifikasi halal gratis bagi UMK lewat Program Sehati atau Sertifikasi Halal Gratis.

Tahun ini, sertifikasi halal gratis membidik 25.000 UMK.

Untuk target dari BPJH tahun 2022, ada 10 juta produk halal yang bisa  memperoleh sertifikasi halal.

BPJPH telah berkomunikasi dengan Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, Kemenkop UKM, Kemenperin, Kemendagri, Kantor Staf Presiden (KSP), KNEKS, Kadin, asosiasi usaha, gubernur, dan juga perbankan.

Program ini mulai berjalan per bulan Maret ini sampai Desember 2022 dan akan berlaku sepanjang tahun.

Bagi UMK yang mendaftar akan mendapatkan prioritas.

"Kementerian Agama menyediakan kuota 25.000 UMK, kuota itu hanya digunakan untuk fasilitasi UMK yang memenuhi syarat bisa melakukan pernyataan mandiri kehalalan produknya, atau dikenal dengan halal-self-declare," kata Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham melalui keterangan tertulis, Minggu (20/3/2022).

Untuk dketahui, program Sehati adalah UMK dengan produk yang terkategori dikenai kewajiban bersertifikat halal sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Undang-undang No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Produk tersebut adalah barang dan atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca juga: Kesempatan Promosi Produk Pelaku UMKM Kaltara Terbuka Lebar, 2 Kabupaten Ini Segera Buka UMKM Center

Persyaratan yang Wajib Dipenuhi UMK

Untuk mengikuti program Sehati, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku UMK.

Baik itu persyaratan umum maupun persyaratan khusus 

Ada lima persyaratan umum yang wajib dipenuhi oleh pelaku UMK, dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI

Diantaranya adalah :

a. Belum pernah mendapatkan Fasilitasi Sertifikasi Halal dan tidak sedang/akan menerima Fasilitasi Sertifikasi Halal dari pihak lain; 
b. Memiliki aspek legal yaitu Nomor Induk Berusaha (NIB); 
c. Memiliki modal usaha/aset di bawah Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah) yang dibuktikan dengan data yang tercantum dalam NIB); 
d. Melakukan usaha dan berproduksi secara kontinu minimal 3 (tiga) tahun; 
e. Mendaftarkan 1 jenis produk, dengan nama produk paling banyak 20 (dua puluh) dan produk berupa barang (bukan penjual/reseller). 

Selain itu, pelaku UMK juga wajib memenuhi persyaratan khusus berikut:

1) Memiliki surat izin edar atau surat izin lainnya atas produk dari dinas/instansi terkait; 
2) Memiliki outlet dan fasilitas produksi paling banyak 1 (satu);
3) Bersedia memberikan foto terbaru saat proses produksi; 
4) Bersedia membiayai pengujian kehalalan produk di laboratorium secara mandiri jika diperlukan untuk mendukung proses pemeriksaaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal atau LPH.

Baca juga: Sertifikasi Halal Sudah Jadi Kewenangan Pemerintah, Wakil Ketua MUI Kaltara Syamsi Sarman Minta Ini

Di Kaltara, UMKM Geber Sertifikasi Halal

Ketua Rumah Usaha Kecil dan Menengah Kalimantan Utara (RumahKU), Mardiah beber sederet program prioritas yang akan dijalankan dalam pembinaan UMKM khususnya di Kabupaten Bulungan.

Ia menuturkan kepengurusan yang berjalan akan berfokus mendampingi anggota RumahKU untuk mengurus izin.

Menurut Mardiah, masih banyak pelaku UMKM Bulungan yang belum memiliki beberapa perangkat perizinan yang vital untuk usaha , seperti izin pangan industri rumah tangga (PIRT) atau nomor izin berusaha (NIB) hingga sertifikasi halal.

Hal ini ia ungkapkan dalam Virtual Talkshow bersama Manager TribunKaltara.com, Sumarsono, Rabu (9/3/2022).

“Fokus kami di sini membuat izin edar untuk teman-teman UMKM, karena di 2024 kalau tidak ada izin edar seperti PIRT itu nanti tidak boleh berjualan jadi ditarik, jadi sementara program kami itu membantu teman-teman untuk izin NIB dan PIRT,” kata Mardiah.

“Kalau persentase yang sudah punya izin mungkin sudah sampai 50 persen, tapi sekali lagi di kami ini ada UMKM-UMKM baru, yang belum sepenuhnya paham alur terkait izin,” sambungnya.

Tak hanya itu, Mardiah yang baru saja terpilih menjadi Ketua RumahKU untuk periode 2022-2025 juga mengaku akan mengadakan pelatihan bagi sekitar 200 anggotanya, khususnya terkait pelatihan promosi produk.

Menurut dia pelatihan promosi produk khususnya untuk promosi secara online cukup penting, mengingat di masa pandemi penjualan secara online menjadi andalan pelaku usaha.

“Pelatihan itu memang sebenarnya sudah ada, ke depan kami akan adakan lagi khususnya untuk yang belum pernah ikut,” ujarnya.

“Teman-teman ada yang sudah berjualan di marketplace sana, dan kalau pandemi ini sekarang kami lewat online, Instagram, Facebook dan WhatsApp group,” ungkapnya.

Mardiah akan merancang berbagai pelatihan untuk melengkapi ketentuan legalitas UMKM, seperti pelatihan pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB) dan Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT).

"Banyak program yang akan dilakukan, yang pertama teman-teman butuh legalitas usaha, karena usaha tanpa legalitas itu agak susah, itu seperti NIB dan PIRT, karena PIRT sangat diperlukan untuk izin edar," jelas Mardiah.

Saat ini RumahKU UMKM Bulungan mengakomodir sekitar 200an anggota dengan berbagai kategori usaha.

Pemilik usaha keripik keladi ini menuturkan, program kerja lainnya ialah adanya rencana membuat UMKM Center.

UMKM Center ini diprioritaskan sebagai sebagai galeri dan tempat berjualan produk UMKM anggota RumahKU, sekaligus menjadi kantor sekretariat.

 
Tak hanya itu UMKM Center juga dimaksudkan sebagai tempat produksi UMKM bagi anggota yang membutuhkan.

"Dan nanti di sana juga bisa jadi aktivitas teman-teman, dan juga jadi rumah untuk produksi teman-teman," katanya.

Berbagai program kerja tersebut, kata Mardiah, haruslah mendapat persetujuan dari semua anggota, dirinya mengaku akan menyelesaikan struktur kepengurusan yang baru dalam waktu dekat.

"Sekarang kami lagi membentuk kepengurusan dalam minggu inilah targetnya selesai, supaya cepat dan program kerjanya jalan, dan tentu saya akan merangkul semua UMKM ini semua," ujarnya.

Sementara itu, Ketua RumahKU sebelumnya yakni Andi Sofiah berpesan, agar kepengurusan yang baru dapat merangkul semua anggota.

Menurutnya hal tersebut sangat penting untuk kemajuan dan keberlanjutan RumahKU sebagai wadah pelaku UMKM.

"Kalau saya berpesan kepengurusan yang baru bisa merangkul semua," kata Andi Sopiah.

"Jangan sampai ada perbedaan-perbedaan, namanya ini satu wadah jadi rangkul semua UMKM jangan pilih-pilih mereka," pesannya.

Sebelumnya Pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Layanan Usaha Terpadu (UPTD PLUT) UMKM Bulungan membeberkan fakta bahwa masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki perizinan produk pangan industri rumah tangga (P-IRT).

Kondisi ini Khusunya di Kabupaten Bulungan.

Konsultan SDM, UPTD PLUT UMKM Bulungan, Nitalati Sabela Ekapaksi mengatakan, tahun ini pihaknya fokus menggenjot pendampingan.

"Kalau program tahun ini kami fokus pendampingan juga pemasaran," kata Nitalati Sabela Ekapaksi.

Bela sapaan akrabnya menjelaskan selama ini UMKM terkendala dalam menyesuaikan standar kebersihan industri rumah tangga yang telah ditetapkan oleh Dinkes setempat.

"Kalau PIRT kepengurusannya langsung di Dinkes biasanya kendalanya itu di kebersihannya," ungkap Bela.

Ia menyebut bahwa pengurusan PIRT itu mudah dan tanpa biaya alias gratis, jadi Pelaku UMKM tinggal bagaimana membenahi dapur agar sesuai dengan standar sudah dipatok dari Dinkes.

Pihaknya pun memastikan akan melakukan pendampingan hingga pelaku UMKM dapat mengantongi PIRTnya.

Menurutnya ini menjadi sesuatu yang mendesak agar produk UMKM bisa lebih mudah memasarkan produknya melalui ritel modern atau swalayan.

 
Terkait pemasaran sendiri, Nitalati menyampaikan, pihaknya menyediakan galeri bagi pelaku UMKM yang menghasilkan produk sendiri dan bukan sebagai penjual tangan kedua atau reseller.

"Kami ada galeri untuk produk-produk UMKM, tapi itu khusus bagi UMKM yang menghasilkan produk dan ada packaging-nya, dan itu bisa makanan juga kerajinan tangan," lanjutnya.

Bela turut menyambut baik kegiatan pelatihan foto produk yang dilaksanakan oleh wadah pelaku UMKM di Bulungan yakni RumahKU.

Menurut Konsultan SDM, UPTD PLUT UMKM Bulungan, Nitalati Sabela Ekapaksi, kegiatan pelatihan tersebut adalah bagian dari program UPTD PLUT di tahun 2022.

Dalam kegiatan ini, puluhan pelaku UMKM mengikuti workshop bagaimana membuat sebuah foto produk yang baik untuk menunjang pemasaran.

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved