Berita Bulungan Terkini

Pangkalan Jual Gas LPG 3 Kg Melebihi HET, Disperindagkop Bulungan Perintahkan Agen Stop Distribusi

Disperindagkop Bulungan tak tinggal diam mengantisipasi ancaman penjualan gas elpiji 3 kg oleh pangkalan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Penulis: - | Editor: Cornel Dimas Satrio
TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi
Aktivitas di salah satu agen gas elpiji 3 kg di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, (Senin, 21/3/2022). (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi) 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Disperindagkop Bulungan tak tinggal diam mengantisipasi ancaman penjualan gas elpiji 3 kg oleh pangkalan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET).

Disperindagkop Bulungan memerintahkan para agen gas elpiji untuk berani memberi sanksi tegas terhadap pangkalan.

Tak tanggung-tanggung, agen diminta menghentikan pendistribusian ke tempat pangkalan yang teridentifikasi menjual gasl elpiji 3 kg dengan harga melebihi HET.

Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Disperindagkop Bulungan, Murtina menegaskan bakal mengevaluasi agen dan pangkalan gas elpiji 3 kg jika ada indikasi menjual di atas HET.

"Kalau pangkalan ketahuan jual di atas HET Rp 26ribu bisa di stop distribusi gas, lalu bila ditemukan menjual ke pengecer, pangkalan juga di atas HET, berhak tidak memberikan kuota ke agen tersebut," ungkapnya Senin (23/2/2022).

Aktivitas di salah satu agen gas elpiji 3 kg di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, (Senin, 21/3/2022). (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi)
Aktivitas di salah satu agen gas elpiji 3 kg di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, (Senin, 21/3/2022). (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi) (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi)

Baca juga: Tak Semua UMKM Dapat Gas Elpiji 3 Kg, Kepala Disperindagkop Sebut Harus Terdata di Setiap Desa

Namun Murtina mengakui, Pemkab Bulungan akan tetap melakukan pengawasan dan mendata pangkalan di Tanjung Selor.

"Kami dari Pemkab Bulungan tetap melalukan pendataan dan pengawasan yang kemudian hasil temuan kelalaian di pangkalan itu akan dijadikan bahan laporan ke Pertamina," ungkapnya.

Terpisah, Kepala Perwakilan PT Mitra Berlian Mandiri Sehan, menambahkan harga jual gas subsidi dari agen ke pangkalan sebesar Rp 23.000.

"Kalau kami dari agen jual ke pangkalan HET-nya Rp 23 ribu, dan harga wajib pangkalan menjual ke masyarakat harus Rp 26 ribu," ucapnya.

Sehan juga menyebutkan untuk jumlah pangkalan gas elpiji 3 kg dari PT Mitra Berlian Mandiri di Kabupaten Bulungan ada 79 pangkalan.

"Ada 79 pangkalan gas elpiji 3 kg yang tersebar di Desa Kecamatan Kabupaten Bulungan," ucapnyanya.

Aktivitas di salah satu agen gas elpiji 3 kg di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, (Senin, 21/3/2022). (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi)
Aktivitas di salah satu agen gas elpiji 3 kg di Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara, (Senin, 21/3/2022). (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi) (TribunKaltara.com / Georgie Sentana Hasian Silalahi)

Baca juga: Satu Minggu Jelang Ramadan, Pasokan Gas 3Kg ke Bulungan Tersendat, Agen Beber Penyebabnya

Menurutnya, jumlah tersebut terbilang menurun, lantaran ada beberapa pangkalan yang dicoret akibat terbukti menjual gas elpiji 3 kg di atas HET.

"Ke-79 pangkalan kami yang tersebar di desa kecamatan Kabupaten Bulungan ini dipastikan tidak menjual melewati batas yang telah ditentukan pemerintah, tapi kalau ada melanggar kami akan beri sanksi tegas," ucapnya.

Sementara itu, pengiriman gas elpiji 3 kg ke desa dan kecamatan di Kabupaten Bulungan dilakukan setiap hari.

"Contoh hari ini, kita telah kirimkan ke desa pimping, jumlahnya sebanyak 900 tabung gas elpiji 3 kg dan paling jauh pengiriman ke sekatak dan Kecamatan Tanjung Palas Timur," ucapnya.

(*)

Jangan Lupa Like Fanpage Facebook TribunKaltara.com

Follow Twitter TribunKaltara.com

Follow Instagram tribun_kaltara

TikTok officialtribunkaltara

Follow Helo TribunKaltara.com

Subscribes YouTube Tribun Kaltara Official

Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved