Kabar Artis

Pengadilan Agama Benarkan Olla Ramlan Gugat Cerai Aufar Hutapea, Sidang Perdana Digelar Awal Ramadan

Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Instagram @ollaramlan
Potret Olla Ramlan - Kekinian presenter 42 tahun ini resmi menggugat cerai suaminya, Aufar Hutapea ke PA Jakarta Selatan pada Rabu (23/3/2022) sidang perdana keduanya akan digelar awal Ramadan. 

TRIBUNKALTARA.COM - Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga aktris sekaligus presenter Olla Ramlan dan Aufar Hutapea.

Kekinian, Olla Ramlan menggugat cerai Aufar Hutapea di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 23 Maret 2022.

Perkara gugatan cerai Olla Ramlan terhadap suaminya itu pun dibenarkan oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah pada Kamis (24/3/2022).

Perceraian aktris 42 tahun itu telah teregister dengan nomor perkara 1316/Pdt.G/2022/PA.JS.

"Telah mendaftar ke kepaniteraan PA Jaksel atas nama Olla Ramlan Tissa binti Muhammad Ramlan melawan Muhammad Aufar Sadat bin Daniel Hutapea," ujar Taslimah dikutip dari kanal YouTube Jakarta Showbiz.

Olla Ramlan diketahui menunjuk kuasa hukumnya, Juan Felix Tampubolon untuk mendaftarkan gugatan cerainya secara e-court.

Baca juga: Soal Keretakan Rumah Tangganya Dengan Olla Ramlan, Aufar Hutapea: Alhamdulillah Nggak Ada Apa-apa

Tak hanya ingin berpisah dari Aufar Hutapea, Olla Ramlan juga menggugat hak asuh anak.

"Penggugat mengajukan gugatan perceraian disertai dengan gugatan pengasuhan dan pemeliharaan dua orang anak terhadap suaminya," beber Taslimah.

Sementara terkait harta bersama, pihaknya tidak menemukan adanya gugatan harta gana-gini di perkara Olla Ramlan.

Sidang perdana kasus perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea pun akan digelar di awal Ramadan.

"Sidang perdana tanggal 4 April 2022 tepatnya pada hari Rabu yang akan datang," lanjut dia.

Aufar Hutapea dan Olla Ramlan
Aufar Hutapea dan Olla Ramlan (Instagram @aufar.hutapea)

Baca juga: Olla Ramlan Resmi Gugat Cerai Aufar Hutapea, Alasan Ketidak Cocokan jadi Pemicunya

Pihak pengadilan memerintahkan, agar kedua principal yakni Olla Ramlan dan Aufar Hutapea hadir di sidang perdana nanti.

Rencananya kedua public figur ini akan didamaikan atau dimediasi di persidangan tersebut.

"Yang namanya gugatan perceraian maka kedua belah pihak diperintahkan hadir di persidangan karena di hari tersebut ada agenda perdamaian dan mediasi," tutur Taslimah.

Benarkah Olla Ramlan dan Aufar Hutapea sudah pisah rumah?

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved