Kabar Artis

Sempat Singgung Soal Kekerasan Fisik, Terungkap Fakta terbaru Alasan Perceraian Olla Ramlan, KDRT?

Perceraian Olla Ramlan dan Aufar Hutapea memunculkan beberapa spekulasi terhadap alasan utama keduanya berpisah

Editor: Hajrah
Kolase TribunKaltara.com / Instagram @ollaramlanaufar dan @aufar.hutapea
Pasangan selebritis Olla Ramlan dan Aufar Hutapea 

Permasalahan keluarga tersebut nyatanya sempat diredam oleh beberapa pihak.

Namun, keduanya lebih memilih untuk memutuskan bercerai.

Olla Ramlan lantas mengajukan gugatan ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Kita juga coba untuk, coba untuk tengahi dan lain sebagainya, kan berbagai macam cara kita lakukan. Tapi ya akhirnya sampai dengan adanya gugatan ini dimasukkan di pengadilan agama kan berarti enggak cocok," tutur Maruli.

Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menyebut Olla Ramlan melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan cerai terhadap sang suami Aufar Hutapea, secara online.

Gugatan tersebut diajukan pada tanggal 23 Maret 2022 dan terdaftar dengan Nomor 1316 PDTG 2022 PAJS atas nama Olla Ramlan Tissa Binti Muhanmad Ramlan.

Apa sebenarnya masalah rumahtangga Olla hingga akhirnya melayangkan gugatan cerai?

Sebelumnya, Olla pernah mengungkapkan dua hal yang bisa membuatnya pergi meninggalkan sang suami, Aufar Hutapea.

Baca juga: Selebgram Citra Andy Ngaku Dianiaya dan Dilecehkan, Aufar Hutapea Suami Olla Ramlan Ikut Terseret

Bagi Olla Ramlan, dua hal tersebut sulit untuk ia terima dalam berumah tangga.

Hal itu ia ungkapkan saat menjadi bintang tamu di kanal YouTube The Hermansyah A6.

Sebagai seorang istri, Olla mengaku tak pernah cemburu kepada suami.

Bahkan, ia pun tak pernah melarang apapun yang tengah dilakukan Aufar.

Meskipun begitu, Olla Ramlan turut mengungkapkan soal batasan.

"Aku tuh enggak pernah larang suamiku. Satu aku enggak cemburuan, kedua aku enggak pernah ngelarang suamiku," kata Olla.

"Dia boleh ngelakuin apa aja yang dia mau, tapi ada batasan," katanya lagi.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved