Waspada! Ini Daftar Investasi Ilegal Robot Trading yang Dirilis OJK, Termasuk Fahrenheit

Maraknya investasi bodong berkedok trading makin meresahkan. Tak sedikit yang jadi korban.Bahkan kerugian bisa mencapai miliaran rupiah

Editor: Hajrah
Tribunnews.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan peringatan bagi para influencer yang gemar melakukan promosi investasi namun statusnya tidak aman. Untuk itu masyarakat untuk lebih berhati-hati apabila ditawari investasi (Tribunnews.com) 

6. Robot Trading DNA Pro

7. Robot Trading Pansaka (Auto Trade Gold)

8. Fahrenheit Robot Trading

9. RoyalQ Indonesia

10. Robot Trading Maxima Margin

11. Robot Trading Revenue Bintang Mas

Aksi dugaan penipuan yang dilakukan Hendry Susanto melalui robot trading Fahrenheit perlahan terkuak setelah sejumlah anggotanya melapor ke polisi.

Para korban curiga karena tidak dapat melakukan pencairan dana ataupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022.

Sejak saat itu, para korban mengatakan Hendry sulit dihubungi dan akun media sosialnya juga non-aktif.

Menurut advokat Sukma Bambang Susilo, saat ini dia menjadi kuasa hukum dari 80 orang korban dugaan penipuan robot trading Fahrenheit.

Salah satu kliennya adalah artis Chris Ryan.

Sukma menjelaskan, para korban baru menyadari Fahrenheit adalah penipuan saat Bappebti mengumumkannya.

Para korban kemudian tidak dapat melakukan pencairan dana maupun pembatalan pembelian sejak 7 Maret 2022.

“Mereka dengan sengaja selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun (dari keseluruhan korban),” kata Chris Ryan.

Bos Robot Trading Fahrenheit Terancam 24 Tahun Penjara

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved