Kabar Artis

Duh! Susul Indra Kenz, Polisi Beber Akan ada Tersangka Baru, IG Fakarich Diserbu Netizen, Ada Apa?

Kepolisian memastikan akan menyeret tersangka baru dalam kasus trading ilegal Binomo.Namun, masih enggan dibeberkan lebih lanjut perihal identitasnya

Editor: Hajrah
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. ( Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT) 

"Ini kan kita mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil," jelas Whisnu.

Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakar diduga kuat menjadi orang yang mengajari Indra Kenz melarikan isi rekeningnya agar tak disita oleh penyidik. Namun, hal ini masih perlu didalmi oleh penyidik.

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz. Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.


Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo. Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved