Kabar Artis

Duh! Susul Indra Kenz, Polisi Beber Akan ada Tersangka Baru, IG Fakarich Diserbu Netizen, Ada Apa?

Kepolisian memastikan akan menyeret tersangka baru dalam kasus trading ilegal Binomo.Namun, masih enggan dibeberkan lebih lanjut perihal identitasnya

Editor: Hajrah
Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT
Dir Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. ( Kolase Tribunnews/Tangkap Layar Akun YouTube KH INFOTAINMENT) 

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Indra Kenz Tak Kooperatif

Perkembangan kasus Crazy Rich Medan, Indra Kenz memasuki babak baru.

Kali ini Kepolisian beber fakta bahwa kekasih Vanessa Khong itu tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Bahkan Indra Kenz disebut dengan sengaja menghilangkan barang bukti penting berupa ponsel dan laptop yang biasa digunakan.

Bukan hanya itu, ia juga disebut enggan mengakui bahwa dirinya seorang affiliator.

"Dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa,"beber Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dilansir dalam siaran YouTube Kompas TV.

Tak sampai di situ, Sultan Medan tersebut juga terkesan menutupi informasi selama menjalani pemeriksaan.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri,"ujar Whisnu.

Sebelumnya, TribunKaltara.com memberitakan bahwa akun Instagram Indra Kenz ikut lenyap seiring dengan proses penyitaan beberapa aset yang ia punya.

Tak lagi terlihat akun milik Crazy Rich Medan itu.

Sang kekasih, Vanessa Khong yang ikut terseret masalah ini juga tampak membatasi kolom komentarnya. Namun ia masih aktif mengunggah story Instagram.

Polisi beber fakta mengejutkan terkait Indra Kenz

Crazy Rich Medan tersebut tak hanya sengaja menghilangkan barang bukti penting dari penyelidikan, Ia juga ngaku hanya pemain biasa bukan affiliator seperti yang marak diberitakan.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Polisi Beberkan Aset Indra Kenz yang Disita

Penyidik Dirtipideksus Bareskrim Polri terus menelusuri kasus Indra Kenz terkait investasi bodong Binomo.

Setelah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Crazy Rich Medan itu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko membeberkan aset-aset Indra Kenz yang sudah disita Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Jumat (11/3/2022).

Gatot menyebut, hingga saat ini pihaknya telah menyita satu rumah lainnya milik Indra Kenz yang berlokasi di wilayah Medan Timur, Sumatera Utara.

"Penyitaan tambahan yang terbaru adalah satu unit bangunan di Medan Timur," kata Kombes Gatot.

Selain yang di Medan Timur, rumah Indra Kenz yang ada di Deli Serdang juga disita.

Sebelumnya mobil Tesla dan Ferrari milik Indra sudah terlebih dahulu disita polisi.

"Jadi mobil Tesla, kemudian Ferrari, dua unit rumah di Deli Serdang itu sudah dilakukan penyitaan," terang Gatot.

Kini pihak kepolisian masih mendalami mengenai aset yang diduga merupakan hasil penipuan investasi Binomo.

"Ini masih tracing, ada beberapa barang-barang mewah," tuturnya.

Curhat Miris Korban Penipuan Binomo Indra Kenz

Korban penipuan binary option melalui aplikasi Binomo mulai angkat bicara.

Salah satunya adalah Edwin Kurniawan, ia menceritakan pengalamannya menggunakan Binomo.

Dikutip dari video kanal Youtube Ichal Muhammad yang diunggah 18 Februari 2022, Edwin menceritakan bagaimana kehidupannya sebelum dan sesudah terejerumus platform trading ilegal tersebut.

Awalnya, Edwin memiliki pekerjaan bagus di sebuah perusahaan swasta terkenal.

Ia juga punya pekerjaan sampingan jual beli mobil.

Namun, hidupnya berubah setelah menonton konten Youtube tentang trading binary option.

"Dari awal saya tahunya ini adalah trading, maka ketika trading keluarga mendukung," katanya.

Namun, trading ini hanyalah kedok.

Belakangan diketahui yang dilakukan para pengguna Binomo diduga seperti judi online.

Edwin sendiri tercebur setelah melihat seorang Youtuber yang melakukan live trading.

Dari situ lah ia mempelajari sejumlah videonya hingga mengklik link afiliasi dari video Youtuber tersebut.

Awalnya, ia belajar menggunakan akun demo, kemudian ia pun bermain menggunakan akun asli.

Lama-kelamaan, Edwin pun sadar dia kalah terus. Ia sempat menang, tapi tidak sebanding dengan kerugiannya.

Edwin mengaku, rugi besar sampai Rp 1,3 miliar. Ia bahkan sampai kehilangan semua harta benda miliknya.

"Saya kehilangan rumah, apartemen, kendaraan," katanya.

Padahal rumah itu ia siapkan untuk kelak diwariskan ke anak-anaknya.

"Dulu saya punya rumah 2 aparetemen 1 untuk anak-anak," katanya.

Bukan hanya terdampak secara ekonomi, ia juga terdampak secara psikologis.

"Bukan dari ekonomi saja, dari dari sosial, psikologi, mental semua kena," katanya.

Edwin sampai depresi selama lima bulan dan tidak melakukan apa pun.

Namun, lambat laun pikirannya terbuka karena ingat pada anak-anak yang masih duduk di bangku SD.

"Saya sempat depresi lima bulan, enggak bisa ngapa-ngapain, tapi saya sadar karena saya punya 3 anak yang kecil-kecil, mereka harus saya perjuangkan," katanya.

Di masa depresi, ia juga sempat ingin mengakhiri hidup. Namun, beruntung Edwin masih sanggup berpikir realistis demi masa depan anak-anaknya.

"Sempat ingin mengakhiri hidup. Namun, sadar setelah menonton ceramah di Youtube," katanya.

"Sebenarnya saya enggak sekuat ini, tapi saya berusaha kuat karena harus melanjutkan kehidupan," kata Edwin menambahkan.

Kepada Ichal Muhammad, ia mengaku main binary option lewat link afiliator Sultan Medan.

"Ya (ikut afiliator), Sultan Medan," katanya.

Bukan cuma dia, korban yang lain pun seperti Maru Nazaru pun main binary option melalui link Sultan Medan. Ia pun rugi Rp 500 juga.

Menurut Maru dan Edwin, mereka pada akhirnya berani terus memasukkan uang untuk bermain binary option karena melihat sang afiliator.

Kekayaan yang ditunjukkan Sultan Medan, membuat mereka berpikir itu semua nyata dan dapat mereka raih juga.

Sultan Medan yang dimaksud diduga adalah Indra Kenz alias Indra Kesuma.

Saking kayanya, Indra Kenz kerap disebut sebagai Crazy Rich Medan hingga Sultan Medan.

Namun, kini apa yang dilakukan Indra Kenz sebagai afiliator Binomo telah diusut polisi.

Ia pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman penjara.

(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved