Berita Nasional Terkini
Ada Apa? Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo Sorot Gaya Kasat Lantas: Harus Turun ke Lapangan
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sorot gaya Kasat Lantas: harus turun ke lapangan.
TRIBUNKALTARA.COM - Ada apa? Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sorot gaya Kasat Lantas: harus turun ke lapangan.
Jabatan Kasat Lantas disorot oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Jenderal Polisi asal Sulawesi Selatan itu, meminta Kasat lantas tak berfikir menjadi manajer tingkat atas
Alumni Akpol 1994 tersebut meminta Kasat Lantas turun langsung ke lapangan mengawasi jajaran yang bertugas.
Hal itu dikatakan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, menilik adanya sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan jajaran di lapangan.
Makanya kata dia pengawasan dari Kasat Lantas sangat diperlukan demi mewujudkan Polri yang Presisi.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo meminta Kepala Satuan Lalu Lintas ( Kasat Lantas ) di seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak bergaya seperti manajer sebuah perusahaan.
Menurut dia, Kasat Lantas harus tetap turun ke lapangan.
Baca juga: Penyelundupan Sabu 1 Ton Digagalkan Polda Jabar, Satu Orang Batal Tersangka, Kapolri Beri Apresiasi
Hal itu disampaikan Sambo dalam rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Tahun 2022 di Polda Jawa Timur.
Acara itu dihadiri Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) 34 Polda jajaran dengan tema ‘Revitalisasi Fungsi Lalu Lintas Guna Mewujudkan Polri Yang Presisi Dalam Rangka Menyukseskan Pembangunan Nasional’.
“Kasat lantas jangan berfikir menjadi manajer tingkat atas,” kata Ferdy Sambo kepada wartawan, Sabtu (26/3/2022):
Ia menyatakan ditemukan bentuk pelanggaran pada fungsi lalu lintas itu karena etika pelayanan yang belum dipahami semua oleh anggota.
Lalu, arogansi kewenangan dimana anggota menggelar razia tanpa dilengkapi surat perintah.
Selanjutnya, kata Ferdy Sambo, penyalahgunaan wewenang dengan melakukan pemerasan dan pungutan liar (pungli) kepada pelaku pelanggar lalu lintas.
Terakhir, perkembangan penyelidikan kecelakaan lalu lintas yang tidak transparan.
“Maka dari itu, perlu ada struktur baru yaitu Kabag Propam pada fungsi Lantas yang memiliki fungsi pengawasan kepada anggota lantas,” jelas dia.
Saat ini, Ferdy Sambo menyampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit masih memproses untuk ditandatangani Peraturan Kapolri (Perkap) tentang pengawasan melekat (Waskat).
Baca juga: Sambangi Bareskrim Polri, Dinan Fajrina Bawa Nasi Kebuli Favorit Doni Salmanan, Ucapkan ini
Sehingga, atasan atau pimpinan dua tingkat bisa dikenakan sanksi jika ada anggota yang melakukan pelanggaran.
“Jika Perkap pengawasan melekat sudah ditandatangani Bapak Kapolri, satu dan dua tingkat di atas akan dimintakan pertanggungjawaban,” tegas Ferdy Sambo.
Oleh sebab itu, Ferdy Sambo memerintahkan kepada setiap manajer harus mempunyai tiga macam keterampilan meski dengan penekanan berbeda-beda.
Di antaranya keterampilan konseptual, keterampilan kemanusiaan dan keterampilan operasional atau teknis.
“Kasat Lantas harus turun lapangan, lakukan Waskat (pengawasan melekat) kepada anggota yang bertugas,” katanya.
Di samping itu, Sambo mengingatkan ketidakpastian tantangan tugas kedepan di tengah era digital disruption.
Sehingga, memaksa anggota untuk melakukan percepatan perubahan kultur.
Dengan kata lain, jadikan tantangan sebagai peluang untuk berinovasi dan bukan menjadi peluang mendapat keuntungan.
“Selain itu, jangan jadikan Satuan Kerja Lalu Lintas sebagai tempat singgah.
Tetapi, jadikan tempat pengabdian dan mempunyai legacy,” ucapnya.
Selanjutnya, Sambo berpesan kepada seluruh Anggota Lalu Lintas untuk mengerti dan memahami perkembangan teknologi mengingat saat ini sudah era digital disruption dan society 5.0.
"Ingatkan anggota, semua warga negara bisa menjadi wartawan, semua boleh mengabarkan,” tandasnya.
Baca juga: LENGKAP Syarat dan Berkas Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022 untuk Akpol, Bintara, dan Tamtama
(*)