Berita Kaltara Terkini
Imbas Kebijakan Minyak Goreng, DPRD Kaltara Minta Pemprov Ambil Sikap Terhadap Pemerintah Pusat
Imbas kebijakan minyak goreng, DPRD Kaltara minta Pemprov Kaltara ambil sikap terhadap pemerintah pusat.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM, TANJUNG SELOR - Imbas kebijakan minyak goreng, DPRD Kaltara minta Pemprov Kaltara ambil sikap terhadap pemerintah pusat.
Pihak DPRD Kaltara meminta agar pemerintah baik tingkat provinsi maupun kabupaten kota mengambil sikap atas kondisi kelangkaan minyak goreng di Kaltara.
Menurut anggota dewan, persoalan minyak goreng yang terjadi hari ini tidak lepas dari kebijakan yang diambil oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan.
Baca juga: DPRD Kaltara Gelar RDP Minyak Goreng, Plt Kepala Disperindagkop Tak Hadir, Albertus:Ibu Ini Kemana
Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltara, Supaad Hadianto dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Kaltara dengan sejumlah stakeholder terkait saat membahas persoalan minyak goreng, Senin (28/3/2022).
"Kita ini hanya dapat dampak dari kebijakan di tingkat pusat oleh Kemendag yang menetapkan satu harga minyak goreng," kata Supaad Hadianto.
"Ini masalah tingkat nasional, saya minta Gubernur Kaltara, Bupati se-Kaltara bersikap kepada Menteri Perdagangan," ungkapnya.
Salah satu sikap yang dapat diambil, kata Supaad, ialah dengan mendesak pemerintah pusat melarang perusahaan untuk ekspor minyak goreng, sebelum kebutuhan pasar dalam negeri tercukupi.
"Kalau batu bara bisa disetop ekspor ke luar untuk pemenuhan dalam negeri, kenapa minyak goreng tidak?" katanya.
Sementara itu, anggota dewan lainnya berharap pihak pemerintah juga melakukan edukasi kepada masyarakat akan keamanan produk minyak goreng curah.
Baca juga: Wakil Ketua DPD RI Mahyudin Bersama Fernando Sinaga hingga Wakil Menteri Kunjungi Kaltara dan IKN
Menurut Achmad Djufrie, edukasi tersebut sangat penting, agar masyarakat mau mengonsumsi minyak goreng curah yang lebih terjangkau harganya di saat harga minyak goreng kemasan masih tinggi seiring mengikuti mekanisme pasar.
"Kami minta minyak curah ini diedukasi ke masyarakat, supaya masyarakat bisa terima," kata Achmad Djufrie.
"Edukasi ini penting sekali, mungkin bisa pasangkan label halal, label BPOM, di minyak itu agar masyarakat dapat menerima," tuturnya.
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi