Kabar Artis

Ini Sosok yang Paling Diincar Polisi dalam Kasus Indra Kenz, akan Diseret Paksa Jika Kembali Mangkir

Mentor trading Indra kenz, Fakar Suhartami Pratama atau kerap disapa Fakarich akan mendapat tindakan tegas dari Bareskrim Polri

Penulis: Ocha | Editor: Amiruddin
Instagram/ @indrakenz @fakarlch
Nama Fakar Suhartami Pratama terseret kasus Indra Kenz, Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo. (Instagram/ @indrakenz @fakarlch) 

"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.

Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.

Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).

Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz. Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.

"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.

Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo. Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.

"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.

Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.

Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.

Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.

Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.

Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Baca juga: Indra Kenz Keukeuh dengan Pendiriannya, Ngaku Bukan Affiliator, Perannya Hanya Sebagai Pemain Biasa

Tak Kooperatif

Perkembangan kasus Crazy Rich Medan, Indra Kenz memasuki babak baru.

Kali ini Kepolisian beber fakta bahwa kekasih Vanessa Khong itu tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

Bahkan Indra Kenz disebut dengan sengaja menghilangkan barang bukti penting berupa ponsel dan laptop yang biasa digunakan.

Bukan hanya itu, ia juga disebut enggan mengakui bahwa dirinya seorang affiliator.

"Dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa,"beber Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dilansir dalam siaran YouTube Kompas TV.

Tak sampai di situ, Sultan Medan tersebut juga terkesan menutupi informasi selama menjalani pemeriksaan.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri,"ujar Whisnu.

Sebelumnya, TribunKaltara.com memberitakan bahwa akun Instagram Indra Kenz ikut lenyap seiring dengan proses penyitaan beberapa aset yang ia punya.

Tak lagi terlihat akun milik Crazy Rich Medan itu.

Sang kekasih, Vanessa Khong yang ikut terseret masalah ini juga tampak membatasi kolom komentarnya. Namun ia masih aktif mengunggah story Instagram.

Polisi beber fakta mengejutkan terkait Indra Kenz

Crazy Rich Medan tersebut tak hanya sengaja menghilangkan barang bukti penting dari penyelidikan, Ia juga ngaku hanya pemain biasa bukan affiliator seperti yang marak diberitakan.

Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.

Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.

Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.

"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.

"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.

Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.

"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.

Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakarich Mentor Indra Kenz Bakal Dijemput Paksa Jika Mangkir Lagi, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/03/28/fakarich-mentor-indra-kenz-bakal-dijemput-paksa-jika-mangkir-lagi.
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved