Kabar Artis
Ini Sosok yang Paling Diincar Polisi dalam Kasus Indra Kenz, akan Diseret Paksa Jika Kembali Mangkir
Mentor trading Indra kenz, Fakar Suhartami Pratama atau kerap disapa Fakarich akan mendapat tindakan tegas dari Bareskrim Polri
TRIBUNKALTARA.COM - Bareskrim Polri terus memburu pihak-pihak terkait dalam kasus trading ilegal yang melibatkan Indra Kenz.
Salah satu yang kini paling diincar Polisi adalah, mentor trading Indra kenz bernama Fakar Suhartami Pratama atau kerap disapa Fakarich.
Sedianya Fakarich akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Namun setelah dilakukan pemanggilan beberapa kali, ia pilih tak mengindahkan.
Namun, kali ini Ia bakal mendapat tindakan tegas apabila kembali mangkir dari pemeriksaan.
Salah satu yang membuat Polisi meradang adalah, karena dirinya tidak pernah menyampaikan alasan ketidakhadiran saat dipanggil.
Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa.
Pasalnya Fakarich yang disebut-sebut menjadi guru atau mentor trading Indra Kenz ini dinilai tidak koperatif.
Perlu diketahui, bahwa alasan Fakarich terlibat dalam pusaran kasus Indra kenz tak lepas dari keterlibatannya yang dianggap vital dalam membantu pemuda asal Medan itu melancarkan aksi tipu-tipu judi online berkedok tarding.
Ia bahkan terindikasi membantu Indra Kenz untuk menyembunyikan sejumlah aset-aset miliknya hingga tidak terendus Kepolisian.
Alasan Fakarich disebut-sebut sebagai mentor Indra Kenz, karena ia sempat beberapa kali muncul di channel YouTube milik Crazy Rich Medan itu.
Kemudian, sama halnya dengan Indra Kenz, Fakarich juga diketahui kerap flexing atau pamer kekayaan di media sosial. Ia juga diketahui membuka kelas atau seminar bagi yang ingin belajar menjadi trader seperti dirinya.
Baca juga: Duh! Susul Indra Kenz, Polisi Beber Akan ada Tersangka Baru, IG Fakarich Diserbu Netizen, Ada Apa?
Bareskrim Polri Layangkan Pemanggilan Kedua
Bareskrim Polri memperbarui informasi soal pemanggilan Fakarich yang disebut-sebut guru atau mentor trading Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan binary option melalui aplikasi Binomo.
Menurut Kepala Bagian Penerangan Masysarakat (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Fakarich kerap merekrut afiliator Binomo melalui media sosial.
"Peran Fakarich merupakan perekrut afiliator Binomo di media sosial," kata Gatot di Mabes Polri, Senin (28/3/2022).
Gatot menambahkan, penyidik sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich untuk menghadiri pemeriksaan kasus Indra Kenz.
Hari ini, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kedua kepada Fakarich namun yang bersangkutan tak hadir.
"Hari ini sudah dilayangkan panggilan kedua," kata Gatot.
Gatot menegaskan, apabila Fakarich kembali mangkir dari panggilan kedua, pihaknya bakal melakukan upaya jemput paksa.
Namun, Gatot belum menjelaskan perihal jadwal pasti pemeriksaan terhadap Fakarich di Bareskrim Polri.
"Kalau tidak datang dilakukan upaya jemput paksa," kata Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan Fakarich yang disebut sebagai mentor dari Indra Kenz.
Ia disebut menjadi orang yang berpengaruh mengajarkan Indra Kenz dalam dunia trading.
Ia diduga terlibat dalam menghilangkan barang bukti Indra Kenz dalam kasus judi online binary option aplikasi Binomo.
Adapun modus yang dilakukan yakni memindahkan uang dari satu rekening ke rekening lain.
Fakarich diduga memindahkan uang haram tersebut dari satu rekening ke rekening lain sebelum disita polisi.
Nama trader Fakar Suhartami Pratama menuai sorotan.
Pasalnya ia diduga kuat menjadi orang di balik serangkaian praktik trading ilegal yang dijalankan Indra Kenz melalui aplikasi Binomo.
Bahkan polisi meyakini bahwa oknum di balik hilangnya barang bukti vital penyidikan adalah berkat peran dirinya.
Ia sendiri sudah dipanggil polisi hanya sempat mangkir.
Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Fakar sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik Polri. Namun, dia tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.
"(Guru Indra Kenz) informasinya Fakar tapi belum datang," ujar Whisnu Kamis (17/3/2022).
Fakar Suhartami Pratama atau akrab disapa Fakarich disebut-sebut menjadi mentor atau guru afiliator binary option Indra Kenz dan Doni Salmanan.
Ia bahkan sempat beberapa kali muncul di channel YouTube milik Indra Kenz.
Diketahui Fakarich juga kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial. Ia bahkan juga membuka kelas atau seminar bagi yang ingin belajar sepertinya.
Baca juga: Parah! Indra Kenz Pernah Pamer Rumah Mewah Hingga jadi Konten, Rupanya Milik Orang Tua Vanessa Khong
Peran Fakarich dalam Kasus Indra Kenz
Direktorat Tindak Ekonomi Khusus Bareskrim Polri mengungkap bahwa Indra Kesuma alias Indra Kenz diajarkan oleh Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich agar menghilangkan barang bukti terkait kasus Binomo.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyatakan bahwa Fakar sebelumnya telah dipanggil oleh penyidik Polri. Namun, dia tidak memenuhi pemeriksaan tersebut.
"(Guru Indra Kenz) informasinya Fakar tapi belum datang," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menuturkan Fakar juga telah kembali dipanggil oleh penyidik Bareskrim Polri pada pekan depan.
Dia mengharapkan Fakar bisa menghadiri pemeriksaan tersebut.
"Ini kan kita mau panggil, Fakar minggu depan kita sudah panggil," jelas Whisnu.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan Fakar diduga kuat menjadi orang yang mengajari Indra Kenz melarikan isi rekeningnya agar tak disita oleh penyidik. Namun, hal ini masih perlu didalmi oleh penyidik.
"Mungkin ya, kita tidak bisa menyimpulkan secara langsung ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Indra Kesuma alias Indra Kenz tak hanya menghilangkan barang bukti yang terkait dugaan tindak pidana penipuan kasus Binomo.
Dia ternyata memindahkan isi rekeningnya agar tidak disita penyidik.
Hal tersebut diungkapkan oleh Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Menurutnya, fakta itu diketahui seusai penyidik melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.
"Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya udah sedikit. Cuma Rp1,8 miliar rekeningnya tuh. Udah dipindahin," ujar Whisnu kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Whisnu menuturkan pihaknya juga kini tengah meminta bantuan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) untuk melacak rekening milik Indra Kenz. Khususnya untuk mencari aset-aset yang terkait kejahatannya tersebut.
"Kita lagi minta bantuan PPATK buat melacak rekeningnya ke mana aja. Kita nggak bisa buka rekening kan, yang bisa PPATK. Nanti dari PPATK kita dapat tuh transaksinya kemana kemana. Lalu kita cek," jelas dia.
Di sisi lain, Whisnu menuturkan Indra Kenz bukan kali pertama tidak kooperatif dalam pemeriksaan kasus Binomo. Dia juga diduga telah menghilangkan sejumlah barang bukti.
"Dia menghilangkan barang buktinya lah. Mau diambil ilang katanya dia tidak ada handphone nya lah. Komputernya ilang lah. Kalau handphonenya ada kan bisa keliat tuh sama monitornya," pungkasnya.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam dugaan kasus penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo. Penetapan tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara.
Selain itu, penyidik telah menyita beberapa alat bukti. Salah satunya akun YouTube milik Indra Kenz hingga bukti transaksi yang terkait dengan dugaan tindak pidana.
Indra Kenz pun dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat 2 Juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE. Kemudian Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 UU ITE.
Kemudian Pasal 3 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pasal 5 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. Selanjutnya Pasal 10 Undang-Undang nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, serta Pasal 378 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP.
Sehingga, Indra Kenz di kasus Binomo terancam hukuman terhadap yang bersangkutan 20 tahun. Hingga kini, Indra Kenz telah diproses penahanan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Baca juga: Indra Kenz Keukeuh dengan Pendiriannya, Ngaku Bukan Affiliator, Perannya Hanya Sebagai Pemain Biasa
Tak Kooperatif
Perkembangan kasus Crazy Rich Medan, Indra Kenz memasuki babak baru.
Kali ini Kepolisian beber fakta bahwa kekasih Vanessa Khong itu tidak kooperatif selama menjalani pemeriksaan.
Bahkan Indra Kenz disebut dengan sengaja menghilangkan barang bukti penting berupa ponsel dan laptop yang biasa digunakan.
Bukan hanya itu, ia juga disebut enggan mengakui bahwa dirinya seorang affiliator.
"Dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa,"beber Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan seperti dilansir dalam siaran YouTube Kompas TV.
Tak sampai di situ, Sultan Medan tersebut juga terkesan menutupi informasi selama menjalani pemeriksaan.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri,"ujar Whisnu.
Sebelumnya, TribunKaltara.com memberitakan bahwa akun Instagram Indra Kenz ikut lenyap seiring dengan proses penyitaan beberapa aset yang ia punya.
Tak lagi terlihat akun milik Crazy Rich Medan itu.
Sang kekasih, Vanessa Khong yang ikut terseret masalah ini juga tampak membatasi kolom komentarnya. Namun ia masih aktif mengunggah story Instagram.
Polisi beber fakta mengejutkan terkait Indra Kenz
Crazy Rich Medan tersebut tak hanya sengaja menghilangkan barang bukti penting dari penyelidikan, Ia juga ngaku hanya pemain biasa bukan affiliator seperti yang marak diberitakan.
Indra Kenz telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option lewat platform Binomo.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz terancam pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Fakta terbaru terkait kasus Binomo yang menjerat Indra Kenz diungkap pihak kepolisian.
Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KOMPASTV, Selasa (15/3/2022).
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz dianggap tidak kooperatif.
Selain menutupi informasi, Indra Kenz juga sengaja menghilangkan barang bukti.
"Indra Kenz ini menutupi semua informasi kepada Polri," kata Whisnu.
"Dia menghilangkan bukti handphone-nya. Dia menghilangkan bukti laptopnya," sambungnya.
Tak cuma itu, berdasarkan pengakuan Indra Kenz, ia bukan seorang afiliator.
"Bahkan dia menyampaikan kepada penyidik bahwa dia bukan afiliator, tetapi dia pemain biasa," terang Whisnu.
Karena hal itulah, kata Whisnu, yang membuat kasus Binomo terhambat.