Berita Bulungan Terkini

Isolasi Terpadu di Rusunawa Nihil dan BOR RSD Menurun, Status Bulungan Turun jadi PPKM Level 2

Isolasi terpadu di Rusunawa nihil dan BOR RSD menurun, status Bulungan turun jadi PPKM Level 2.

Penulis: - | Editor: M Purnomo Susanto
TRIBUNKALTARA.COM/GEORGIE SENTANA HASIAN SILALAHI
Ilustrasi - Kondisi Terkini Aktivitas Masyarakat Pada PPKM Level Dua di Kabupaten Bulungan yang berlokasi jalan Sengkawit Provinsi Kaltara 

TRIBUNKALTARA.COM, BULUNGAN - Isolasi terpadu di Rusunawa nihil dan BOR RSD menurun, status Bulungan turun jadi PPKM Level 2.

Kabupaten Bulungan telah berstatus pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Hal ini sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 19 Tahun 2022 dan akan berlaku selama dua pekan mulai kemarin Senin (28/3/2022).

Baca juga: Pertanian jadi Prioritas Pemkab Bulungan, Tahun Lalu Buka 570 Hektare Lahan, Ini Langkah Strategis

Plt BPBD Bulungan Darmawan sebut, selain Bulungan, PPKM level 2 ditetapkan di Malinau, Nunukan dan Tana Tidung.

Menurutnya, indikator penetapan status PPKM level 2 di Bulungan karena penurunan positivity rate (kasus terkonfirmasi).

“Sebelumnya kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bulungan sempat mencapai 900 kasus tetapi, sekarang ini sudah turun menjadi 154 kasus,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Darmawan sampaikan juga tingkat capaian vaksinasi di Bulungan sudah mencapai target nasional, walaupun vaksinasi booster masih relatif rendah.

“Di isoter (isolasi terpusat) rusunawa yang berlokasi jalan Sengkawit juga tidak ada pasien yang dirawat di sana," ungkapnya.

Tak hanya itu, di ruang (BOR) Bed Occupancy Rate Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. H. Soemarno Sosroatmodjo, Tanjung Selor juga sudah menurun.

"Pasien Covid-19 di ruang BOR rumah sakit Soemarno Sosroatmodjo juga sudah menurun," ucapnya.

Baca juga: DPRD Bulungan Sahkan Perda Retribusi TKA, Singgung Proyek Pembangunan KIPI Tanah Kuning-Mangkupadi

Dia menyampaikan, Bulungan ditetapkan PPKM level 2, untuk kebijakan di daerah, Satgas Penanganan Covid-19 Bulungan akan mengikuti ketentuan yang tercantum di dalam Inmendagri.

“Iya, kalau kebijakan kita tetap mengikuti ketentuan Inmendagri dan surat edaran (SE) Bupati, kendati demikian, masyarakat diminta untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes) secara ketat untuk mengurangi risiko penularan virus virus sindrom pernapasan akut berat 2 (SARS-CoV2) di daerah ini," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencegahan, Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Bulungan, dr. Velix Toding Sima mengatakan, PPKM Level 2 ditetapkan berdasarkan indikator seperti, kasus konfirmasi, angka kematian, 3T (terdepan, terluar dan tertinggal) dan vaksinasi lansia.

“Sekarang ini masih ada beberapa indikator yang belum terpenuhi, seperti capaian vaksin lansia dosis dua kita masih 55,88 persen, dengan jumlah sudah suntik 4.567 orang dari target 8.173 orang,” ungkapnya.

Velix sampaikan tingkat kasus konfirmasi positif Covid-19 di Bulungan masih tinggi. Namun demikian, Dinkes Bulungan tidak mengetahui secara pasti penilaian dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Baca juga: Pasar Ramadan Kembali Digelar, BPBD Bulungan Ingatkan Panitia Tetap Taat Protokol Kesehatan Covid-19

“Sekarang ini sudah ada beberapa indikator yang terpenuhi, namun,kasus konfirmasi positif juga masih tinggi, diangka 14.292 ada kenaikan 3 kasus aktif baru lagi," ucapnya.

Penulis : Georgie Sentana Hasian Silalahi

Sumber: Tribun Kaltara
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved